Selasa, 14 November 2017

Baznas dan lembaga Zakat lainya Wajib Menerapkan Transparansi Keuangan dan kinerja



Baznas dan lembaga Zakat lainya Wajib Menerapkan Transparansi Keuangan dan kinerja

Oleh: Tri Aji Pamungkas
           Mahasiswa Sebi University College Of Islamic Economic dan University Student Scheme (USS) IAI – ICAEW

Hasil gambar untuk transparansi kinerja BAZ 

Dengan terbitnya UU no 23 tahun 2011 tentang Pengelolaaan Zakat, maka zakat, baik pengumpulannya maupun pendistribusiannya, sudah menjadi urusan negara. Membayar zakat,  adalah bagian dari penerapan nilai-nilai Pancasila. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi umat Islam di Indonesia yang memiliki Pancasila sebagai dasar negaranya, karena dengan menunaikan zakat sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila Kemanusiaan, sila Persatuan, sila Kerakyatan, dan sila Keadilan Sosial dilaksanakan dengan nyata sekaligus. Ini sangat sejalan dengan perintah Allah dalam Alquran, yaitu perintah mendirikan salat yang diikuti dengan perintah menunaikan zakat, yang diulang-ulang sampai 32 kali. Ini berani bahwa sukses dalam hablumminallah harus senantiasa dibuktikan dengan sukses dalam hablumminannas. Kesalehan relijius harus berbuah kesalihan sosial . Ketua Baznas 14/6/2017 lalu. Hal ini pun sejalan dengan perintah agama Islam.
            Perkembangan kesadaran masyarakat untuk berbagi dan memberikan sebagian apa yang dimiliki kepada lembaga terkait semakin tinggi di indonesia, semangat ini merupakan semakin yang khas dimiliki warga indonesia terlebih lagi memiliki tingkat kedekatan pada religius yang lebih dibanding negara lain. Salah satu yang paling dominan tentang dogma dan anjuran berbagi yang tercantum dalam ajaran islam menjadikan masyarakat semakin memiliki potensi yang sangat besar dari segi social fund. Di indonesia sendiri potensi pengembangan dan pemanfaatan penerimaan zakat memiliki nilai yang sangat tinggi hingga 286 triliun berdasarkan rilis Baznas tahun terkini.
            Semakin tinggi nya potensi dan awarnes masyarakat maka berbalik dengan semakin tinggi tuntutan masyarakat terhadap apa yang dipercayainya. Pengembangan Social Fund Engenering khususnya dalam dunia zakat meiliki potensi yang sangat besar di indonesia dan meiliki karakteristik yang pas dengan suasana negara yang mayoritas moeslim dan tingkat kepercayaan religiusnya lebih tinggi dibanding negara lain.hal ini sangat perlu sekali di dorong untuk menjadikan dunia zakat semakin baik dan semakin maju kebermanfaatanya.
            Adanya era tranformasi informasi dari dunia digital non integrated menjadi terintegrasi dengan banyak kemudahan seharusnya sudah menjadi kewajiban untuk melakukan tranfaransi di dunia zakat. Adanya informasi tentang management zakat,program zakat,tranfaransi laporan keuangan lembaga zakat dan lainya sangat di wajibkan di era sekarang. Menurut Ram Al Jafrii Saad dkk dalam jurnal Islamic accountability Framework in the zakat funds management mengatakan bahwa dalam praktiknya akuntabilitas lembaga zakat harus di pertanggungjawabkan bukan saja dengan manusia melinkan memiliki tanggung jawab penuh kepada Allah. Selain kepada dua hal tadi akuntabilitas zakat memiliki tanggung jawab lebih terhadap fatwa dan peraturan positif lainya serta memberikan hak informasi dan tranfaransi kepada muzaki.
            Pentingnya tranparansi dan akuntabilitas intitusi zakat membuktikan bahwa lembaga zakat bukan lagi entitas yang hanya mengambil penerimaan dana umat melainkan entitas yyang berkewajiban dan bertugas untuk memberikan manfaat kepada umat lainya. Maka bergainer terkait dengan peningkatan poisisi lembaga zakat itu sendiri sebagai social intermediate sangat diperlukan untuk meningkatkan loyalitas para amil dan menumbuhkan profesional para amil sekaligus menambah kepercayaan para muzaki.
            Di dalam dunia akuntansi sendiri sangat berkaitan erat dengan peran pentingnya sebagai sarana aktualisasi untuk melakukan tranparansi yang lebih baik. Dengan hadirnya pernyataan standart akuntansi 109 yang secara khusus mengatur zakat infaq dan sedekah membuktikan bahwa sudah saat nya dunia zakat melakukan era reformasi transfaransi dari hanyaberbasi pengumuman seperti yang dilakukan di masjid sebelumnya yang bisa dimasukan kedalam sarana media yang dimiliki entah koran, artikel buletin , dan sarana lainya.
            Ruang lingkup ini perlu dibangun dan dimaksimalkan agar management zakat merasa bahwa ia memiliki tanggung jawab moril kepada umat tentang tanggung jawab posisi nya sebagai muzaki.selain dari itu ruang lingkup tranparansi dan akuntabilitas publik terkait dana zakat dan dana dengan basis social lainya menjadi bencmark bagi pengembangan tranparansi informasi untuk entitas lainya baik lembaga pemerintah atau lainya.
             Dalam perkembanganya tranparansi dan akuntabilitas di era sekarang sangat dituntut oleh masyarakat karena berkaitan langsung dengan awarnes dan trust masyarakat itu sendiri. Karena zakat dan social fund Enggenering lainya merupakan entitas yang tidak akan terlepas dari kepercayaan maka tuntutan akuntabilitas dan tranparansi sudah syarat akan kewajiban.
`           Diferensiasi lembaga atau institusi berbasis islam seperti lembaga zakat selain dari adanya pemanfaatan dan konsep falah oriented yang membedakan dalam praktik nya lembaga ini wajib memiliki dewan pertimbangan atas operasionalisasi yang sesuai dengan syariah islam dan regulasi terkait, hal ini pula yang membedakan akuntabilitas keuangan atau lapiran keuangan dan management intitusi zakat denga NGO lainya. Selain pemanfaatan dan penggunaan yang dapat dibedakan dalam bentuk manfaat dan khalayak yang sesuai dengan alurnya yang telah di syariatkan atau di gariskan dalam kepercayaan islam. Semangat ini pula dibangun atas dasar semangat untuk melakukan reformasi orientasi yang semula hanya keduniaan saja menjadi orientasi yang ke akhiratan pula. Hal ini yang menjadikan ciri khas tersendiridibanding dengan intitusi lainya.
            Tantangan yang setidaknya muncul dalam tranparansi dari reformasi media yang berkembang saat ini yakni dari peran dan pemanfaatan organisasu dalam memanfaatkan media sebagai dunia awarnes baru dibanding dengan secara konvensional selanjutnya bisa dilihat dari adanya generasi milineal yang memiliki tingkat kegemaran terhadap media lebih besar jika hal ini di jadikan saran aktualisasi tranparansi media saat ini maka bukan tidak mungkin generasi kedepanya menjadikan generasi yang awarnes terhadap dunia zakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mahabbah

 Cinta itu  laksana sebuah perang,  amat mudah mengobarkannya,  namun amat sulit untuk memadamkannya   Ketika kita mencintai,  perasaan kita...