![](file:///C:\Users\user\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image002.jpg)
Oleh:
Tri Aji Pamungkas
Kordinator Fossei
Jabodetabek
Jika
di Eropa atau Amerika di kenal dengan Islamphobia akibat dari adanya kejadian
WTC 11 September 2001 silam yang memberikan stigma negatif pada apapun yang
berlabel islam. Jika kita kaitkan dengan kegiatan ekonomi seharusnya kejadian
krisis moneter 1998 dan krisis 2008 seharusnya memberikan stigma negatif pula
bahwa system ekonomi kapitalis tidak tahan akan guncangan yang terjadi di era
modern. Pertanyaan mendasar apakah kejadian WTC daianggap lebih krisis padahal
belum tahu apakah betul orang islam pelaku nya atau kejadian krisis ekonomi
1998 tidak terlalu parah bagi dunia?
Tidak
apple to apple tentunya dalam pembandingan antara kedua kasus diatas karena
berkaitan dengan hal yang berbeda.penulis ingin memberikan gambaran bahwa
kejadian dalam ekonomi khususnya ekonomi syariah sedang mengalami phobia yang
entah karena apa penyebabnya. Berdasarkan data survey Nasional literasi dan
Inklusi keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh otoritas Jasa keuangan pada tahun
lalu, literasi dan inklusi keuangan syariah
di Indonesia baru mencapai 8,11% dan 11,06% sedangkan apabila di hitung
secra nasional 29,66% dan 67,82% . Data ini menunjukan bahwa masih banyak dari
penduduk di Indonesia yang notabene mayoritas muslim menggunakan transaksi non
syariah.
Permasalahan
utama dalam hal ini adalah minimnya kesadaran muslim di Indonesia dalam
menyikapi transaksi yang digunakan, masih banyak yang mengganggap bahwa
transaksi dengan menggunakan syariah sama saja dengan menggunakan konvensional,
sebagian menganggap transaksi syariah lebih mahal dan sebagian lainya masih
ikut arus atau mengikuti trend keadaan daerah setempat. Dilain sisi tranformasi
dari entitas usaha syariah masih minim dalam upaya melakukan peningkatan
pelayanan yang diberikan di masyarakat, sebagai contoh dalam industry Asuransi
Syariah dari total 21 Usaha ini hanya 4 entitas yang menguasai pasar dan
apabila dilihat dari jumlah kantor yang beredar di Indonesia lebih 50%
berlokasi di jawa dan sisanya menyebar di wilayah lain (mysharing). Hal ini
menunjukan penetrasi dari entitas sendiri belum maksimal sehingga membuat
masyarakat lebih lanjut menderita phobia transaksi dengan syariah, sikap phobia dilanjutkan dengan adanya kecenderungan
masyarakat yang lebih memilih arus ikut kebanyakan orang yang menganggap sama
saja antara syariah dan konvensional efeknya berlangsung hingga transaksi yang
dilakukan sehari-hari seperti tranfer, e-banking, beli pulsa dan lainya yang
biasanya berkenaan dengan transaksi keumuman. Sejauh pemahaman masyarakat masih
kurang membuka terhadap adanya ekonomi islam dan kurang partisipatifnya para
sosialis syariah dalam melakukan branding ekonomi syariah maka sejauh itu pula
peningkatan terkait ekonomi islam dalam lapangan.
Dalam hal ini Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam
(FOSSEI) khususnya di wilayah administrasi Regional Jabodetabek yang mencakup
wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dan melingkupi dari 26
Universitas dibawahnya mengupayakan adanya pencerdasan terkait Islamphobia
transaksi menggunakan Entitas syariah baik LKS atau IKNB dan berkaitan dengan halal transaksi lainya. Acara
ini merupakan kegiatan tahunan dalam rangka ulang tahun Forum Silaturahim Studi
Ekonomi Islam yang dinamakan dengan KAMNAS FOSSEI yang tersebar secara serentak
pula di regional lain pada Tanggal 22 Mei 2017.
Dengan
adanya infiltrasi dalam kegiatan yang diupayakan secara Voluntary oleh
masayarakat dalam hal ini kalangan mahasiswa, maka harapan kedepan adanya
sinergitas dari pihak terkait dalam mendukung dan mengembangkan ekonomi islam
di negeri Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar