Minggu, 05 November 2017

Ekonomi Syariah: Islamphobia Transaksi Syariah di Era Modern



Ekonomi Syariah: Islamphobia Transaksi Syariah di Era Modern
Oleh: Tri Aji Pamungkas
Kordinator Fossei Jabodetabek

Jika di Eropa atau Amerika di kenal dengan Islamphobia akibat dari adanya kejadian WTC 11 September 2001 silam yang memberikan stigma negatif pada apapun yang berlabel islam. Jika kita kaitkan dengan kegiatan ekonomi seharusnya kejadian krisis moneter 1998 dan krisis 2008 seharusnya memberikan stigma negatif pula bahwa system ekonomi kapitalis tidak tahan akan guncangan yang terjadi di era modern. Pertanyaan mendasar apakah kejadian WTC daianggap lebih krisis padahal belum tahu apakah betul orang islam pelaku nya atau kejadian krisis ekonomi 1998 tidak terlalu parah bagi dunia?
Tidak apple to apple tentunya dalam pembandingan antara kedua kasus diatas karena berkaitan dengan hal yang berbeda.penulis ingin memberikan gambaran bahwa kejadian dalam ekonomi khususnya ekonomi syariah sedang mengalami phobia yang entah karena apa penyebabnya. Berdasarkan data survey Nasional literasi dan Inklusi keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh otoritas Jasa keuangan pada tahun lalu, literasi dan inklusi keuangan syariah  di Indonesia baru mencapai 8,11% dan 11,06% sedangkan apabila di hitung secra nasional 29,66% dan 67,82% . Data ini menunjukan bahwa masih banyak dari penduduk di Indonesia yang notabene mayoritas muslim menggunakan transaksi non syariah.
Permasalahan utama dalam hal ini adalah minimnya kesadaran muslim di Indonesia dalam menyikapi transaksi yang digunakan, masih banyak yang mengganggap bahwa transaksi dengan menggunakan syariah sama saja dengan menggunakan konvensional, sebagian menganggap transaksi syariah lebih mahal dan sebagian lainya masih ikut arus atau mengikuti trend keadaan daerah setempat. Dilain sisi tranformasi dari entitas usaha syariah masih minim dalam upaya melakukan peningkatan pelayanan yang diberikan di masyarakat, sebagai contoh dalam industry Asuransi Syariah dari total 21 Usaha ini hanya 4 entitas yang menguasai pasar dan apabila dilihat dari jumlah kantor yang beredar di Indonesia lebih 50% berlokasi di jawa dan sisanya menyebar di wilayah lain (mysharing). Hal ini menunjukan penetrasi dari entitas sendiri belum maksimal sehingga membuat masyarakat lebih lanjut menderita phobia transaksi dengan syariah, sikap phobia dilanjutkan dengan adanya kecenderungan masyarakat yang lebih memilih arus ikut kebanyakan orang yang menganggap sama saja antara syariah dan konvensional efeknya berlangsung hingga transaksi yang dilakukan sehari-hari seperti tranfer, e-banking, beli pulsa dan lainya yang biasanya berkenaan dengan transaksi keumuman. Sejauh pemahaman masyarakat masih kurang membuka terhadap adanya ekonomi islam dan kurang partisipatifnya para sosialis syariah dalam melakukan branding ekonomi syariah maka sejauh itu pula peningkatan terkait ekonomi islam dalam lapangan.
Dalam hal ini Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FOSSEI) khususnya di wilayah administrasi Regional Jabodetabek yang mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dan melingkupi dari 26 Universitas dibawahnya mengupayakan adanya pencerdasan terkait Islamphobia transaksi menggunakan Entitas syariah baik LKS atau IKNB dan  berkaitan dengan halal transaksi lainya. Acara ini merupakan kegiatan tahunan dalam rangka ulang tahun Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam yang dinamakan dengan KAMNAS FOSSEI yang tersebar secara serentak pula di regional lain pada Tanggal 22 Mei 2017.
Dengan adanya infiltrasi dalam kegiatan yang diupayakan secara Voluntary oleh masayarakat dalam hal ini kalangan mahasiswa, maka harapan kedepan adanya sinergitas dari pihak terkait dalam mendukung dan mengembangkan ekonomi islam di negeri Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mahabbah

 Cinta itu  laksana sebuah perang,  amat mudah mengobarkannya,  namun amat sulit untuk memadamkannya   Ketika kita mencintai,  perasaan kita...