Oleh : Tri Aji Pamungkas
Sebi
University College Of Islamic Economic Abstrak
Qurani merupakan metode pengembangan
pertanian yang dikhususkan untuk para petani desa atau petani kecil dengan
melakukan dua pendekatan yakni pendekatan Jaringan dan Kekeluargaan.
Permasalahan dari pertanian di Indonesia yaitu pada pengembangan dan pemberdayaan
petani. Petani desa memiliki lahan dan kemampuan untuk bertani namun tidak
semua memiliki modal untuk memulai
bertani. Sehingga banyak lahan yang kering atau tidak digunakan, namun ada
beberapa yang disewakan. Di perkotaan banyak yang memiliki modal atau kemampuan
finansial yang memadai tetapi tidak memiliki lahan ataupun kemampuan untuk
bertani.Sehingga tidak tahu bagaimana cara untuk mengelola modal untuk
pertanian tersebut. Secara khusus belum ada cara untuk menyatukan antara petani
dan pemilik modal. Padahal menurut data BPS tahun 2014 sektor Pertanian
menyerap 35,76 juta tenaga kerja atau 30,27% dari total angkatan kerja di
Indonesia dan menyumbang 13,75 % terhadap PDB pada kuartal I di tahun 2015,
bahkan pada triwulan ke-2 tahun 2014 memberikan kontribusi tertinggi terhadap
PDB (BPS 2015). Walaupun demikian, sektor pertanian masih menghadapi banyak
permasalahan diantaranya keterbatasan permodalan dan masih banyaknya praktek
yang berdasarkan urf dan tidak sesuai dengan syariah seperti muzabanah,mulabazoh,ijon dan muhaqolah. Dalam
metode QURANI dijelaskan bagaimana cara menyatukan antara petani dengan pemilik
modal sehingga lahan di desa dapat bermanfaat dan modal yang dimiliki dapat
dikembangkan. Dengan menyusun aplikasi sebagai sarana untuk pemberdayaan petani
dan pengembangan modal. Sistem yang digunakan yaitu dengan akad syariah,
diantaranya akad muzara‟ah, mukhabarah, dan musaqah. Yaitu dengan cara pemilik modal menanamkan modal
nya kemudian petani akan mengelola modal tersebut dan keuntungan dibagi sesuai
kesepakatan awal, serta dengan pengembangan offlinemelalui integrasi antar lini
terkait pengembangan petani di lingkungan Desa. Percobaan metode ini dilakukan
di Desa Cikandang kab. Garut, Desa Cibodas kab. Purwakarta dan Desa Sukaraja
Kab. Sukabumi. Percobaan ini bertujuan untuk mengetahui keefektifan metode
QURANI untuk pengembangan dan pemberdayaanpetani desa serta untuk meningkatkan
kesejahteraan petani desa melalui sistem syariah.
Kata
Kunci : Pemberdayaan Petani, Agronomics, Muzaraah,Mukhabarah dan Musaqoh
1.1
Latar Belakang Masalah
BAB I PENDAHULUAN
Indonesia dikenal sebagai negara
agraris karena sebagian besar penduduknya bermata pencaharian di bidang
pertanian. Pertanian berkontribusi besar dalam perekonomian di Indonesia. Baik
dalam hal penyerapan tenaga kerja maupun kontribusinya dalam PDB. Menurut data
BPS tahun 2014 sektor Pertanian menyerap 35,76 juta tenaga kerja atau 30,27%
dari total angkatan kerja di Indonesia dan menyumbang 13,75 % terhadap PDB pada
kuartal I di tahun 2015, bahkan pada triwulan ke-2 tahun 2014 memberikan
kontribusi tertinggi terhadap PDB (BPS 2015).
Selain Itu Berdasarkan potensi serta
kekuatan Garapan petani di setiap desa yang menjadi destinasi penelitian
didapati data sebagai berikut :
Tabel 1.1 Grafik
Perdesa dari potensi
Luas
Tanaman/Garapan
|
Desa
|
||
Cikandang
|
Sukaraja
|
Cibodas
|
|
1) Tanaman Pangan
|
111 Ha
|
144
|
37,5 Ha
|
2) Tanaman Hortikultura
|
89 Ha
|
|
|
3) Tanaman Perkebunan
|
150 Ha
|
0
|
|
Tanah Kering/Non Produktif
|
Lebih 450
Ha
|
191
|
75
Ha
|
4) Peternakan
|
|
|
|
Sapi Perah
|
1500 Ekor
|
12 Ekor
|
0
|
Domba Garut/ Domba
|
567 Ekor
|
257 Ekor
|
0
|
Ayam dan Unggas lainya
|
5000 Ekor
|
45 Ekor
|
0
|
Kambing Perah
|
0
|
6724Ekor
|
0
|
5)Perikanan
|
|
|
|
Nila
|
10 Ton
|
5
|
10
|
Lele
|
11 Ton
|
|
2
|
Mas
|
17 Ton
|
3
|
7
|
Bawal
|
0
|
0.05
|
|
Source: Data
Desa Cikandang,Cibodas,Sukaraja ( Diolah Penulis)
Melihat data
sumbangan lapangan pekerjaan dari pertanian
Tabel
1.2 Grafik Sumbangan Lapangan Pekerjaan
Lapangan Usaha
|
Tahun
|
|||
2013
|
2014 *
|
2015 **
|
2016 ***
|
|
1) Tanaman Pangan
|
3.48
|
3.25
|
3.41
|
4.03
|
2)
Tanaman Hortikultura
|
1.44
|
1.52
|
1.52
|
1.48
|
3) Tanaman
Perkebunan
|
3.75
|
3.77
|
3.57
|
2.95
|
4) Peternakan
|
1.55
|
1.58
|
1.59
|
1.64
|
5) Jasa Pertanian
dan Perburuan
|
0.20
|
0.19
|
0.20
|
0.2
|
a.
Perdagangan Mobil, Sepeda Motor
dan Reparasinya
|
2.71
|
2.77
|
2.70
|
2.78
|
b.
Pertanian, Peternakan, Perburuan dan Jasa Pertanian
|
10.42
|
10.31
|
10.28
|
10.3
|
c. Industri
Makanan dan Minuman
|
5.14
|
5.32
|
5.61
|
5.8
|
d. Kehutanan dan Penebangan Kayu
|
0.73
|
0.71
|
0.71
|
0.64
|
e.
Perdagangan Besar dan Eceran, Bukan Mobil dan Sepeda Motor
|
10.50
|
10.67
|
10.59
|
10.59
|
f. Industri
Pengolahan Tembakau
|
0.87
|
0.91
|
0.94
|
0.93
|
g.
Perikanan
|
2.21
|
2.32
|
2.53
|
2.62
|
h. Industri
Tekstil dan Pakaian Jadi
|
1.36
|
1.32
|
1.21
|
1.21
|
i. Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
|
0.26
|
0.27
|
0.27
|
0.29
|
j. Industri
Pengolahan Lainnya
|
|
|
|
12.57
|
6)Pertanian,
Kehutanan, dan Perikanan
|
13.36
|
13.34
|
13.52
|
13.56
|
7).
Informasi dan Komunikasi
|
3.57
|
3.50
|
3.53
|
3.64
|
8). Jasa Keuangan
dan Asuransi
|
3.88
|
3.87
|
4.03
|
4.25
|
9). Real Estate
|
2.77
|
2.79
|
2.86
|
2.93
|
10).
Jasa Perusahaan
|
1.51
|
1.57
|
1.65
|
1.74
|
11) Administrasi
Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Wajib
|
3.90
|
3.83
|
3.91
|
3.81
|
12)
Jasa Pendidikan
|
3.22
|
3.24
|
3.37
|
3.21
|
13)
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
|
1.01
|
1.03
|
1.07
|
1.08
|
14) Jasa lainnya
|
1.47
|
1.55
|
1.65
|
1.73
|
15)Pertambangan dan
Penggalian
|
11.01
|
9.87
|
7.62
|
6.81
|
16) Industri
Pengolahan
|
21.03
|
21.01
|
20.84
|
20.8
|
17) Pengadaan
Listrik dan Gas
|
1.03
|
1.08
|
1.14
|
1.15
|
18)Pengadaan
Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
|
0.08
|
0.07
|
0.07
|
0.07
|
19) Konstruksi
|
9.49
|
9.86
|
10.34
|
10.92
|
20)
Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
|
13.21
|
13.44
|
13.29
|
13.37
|
21)
Transportasi dan Pergudangan
|
3.93
|
4.42
|
5.02
|
5.09
|
22) Penyediaan Akomodasi dan
Makan Minum
|
3.03
|
3.04
|
2.96
|
3
|
NILAI TAMBAH BRUTO
ATAS HARGA
DASAR
|
97.51
|
97.51
|
96.86
|
97.15
|
PAJAK
DIKURANG SUBSIDI ATAS PRODUK
|
2.49
|
2.49
|
3.14
|
2.85
|
PRODUK
DOMESTIK BRUTO
|
100.00
|
100.00
|
100.00
|
100
|
Source Data : bps (2015 diolah Penulis)
Potensi lahan untuk menambah
ketahanan Pangan tentu sangat di perlukan bagi negara Indonesia terkhusus di
daerah-daerah yang memang menjadi kekuatan ketahanan pangan,Selain sebagai
salah satu bentuk pemberdayaan pada masyarakat yang berprofesi petani dapat
menambah ketahanan pangan secara nasional apabila di mulai dari desa .
sebagaimana yang kita ketahui Tata kelola pangan yang buruk salah satunya
membuat Indeks Ketahanan Pangan Indonesia
menurun dari posisi 72 di 2014 menjadi 74 di 2015 dari
109 negara. Hal tersebut berdasarkan Global Food Security Index (GFSI) yang
dikembangkan oleh Economist Intelligence Unit (EIU) dan DuPont.(Data GFSI)
Permasalahan yang dihadapi para petani di lingkungan desa adalah kurangnya
permodalan,tingkat pengembangan Agrokompleks,strukturisasi kelembagaan yang
masih kurang baik dalam gapoktan atau pengembangan pertanian tingkat desa
lainya yang berujung pada kurangnya koordinasi serta pemanfaatan anggaran
pemerintah bagi pemberdayaan petani sangat meprihatinkan.sebagai salah satu
contoh di 3 Desa yang kami kunjungi setidaknya ada 25 Gapoktan Di desa
Cikandang, 4 Gapoktan do Desa Cibodas serta 13 Gapoktan di desa Sukaraja tidak
satupun memiliki draft kerjasama pertanian,padahal dari pihak Desa dan
Kementrian Pertanian memberikan bantuan yang berpola kerjasama, selain itu
masih terdapat banyak praktek yang tidak sesuai dengan syariah seperti muzabanah,mulabazoh,ijon dan muhaqolahyang
secara makro memberikan efek negatif pada pengembangan pertanian .
QURANI merupakan metode pengembangan
pertanian dalam rangka mempertemukan pemilik modal dengan petani desa agar
dapat mengembangkan modal yang dimiliki dan memanfaatkan lahan yang ada di
desa,selain itu QURANI berisikan beberapa Skema yang kami sebut sebagai Islamic
Modeling System yang memberikan arahan agar pengembangan Pertanian mengasilkan
Produk yang dapat di pasarkan di masyarakat.
Di bab selanjutnya kami akan membahas
secara komprehensif metode QURANI serta pelaksanaanya di masyarakat.
1.2 Identifikasi Masalah
Melihat semua hal yang
melatarbelakangi sektor pertanian, kami menarik beberapa masalah dengan
berdasarkan kepada :
1. Permasalahan sektor pertanian, terutama dalam masalah permodalan.
2.
Pemilik
modal di daerah perkotaan tidak memiliki sarana untuk mengembangkan modalnya
dalam bidang Pertanian.
3. Masih banyak praktek yang berdasarkan „urf dan tidak sesuai syariah
4.
Masalah
Kelembagaan Pertanian dan Pengelolaan Pasca panen serta pemasaran hasil pengolahan
1.3 Tujuan Penulisan
Penulisan ini dilakukan untuk dapat
memenuhi tujuan-tujuan yang dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya
para pembaca. Secara terperinci tujuan penulisan ini adalah :
1.
Untuk mengetahui keefektifan metode QURANI untuk pengembangan dan pemberdayaan desa
2. Meningkatkan kesejahteraan desa melalui Agro syariah System
3.
Membantu
bagi pemerintah Desa dalam mengembangkan pertanian serta pengolahan hasil tani
bahkan pemasaranya dengan mudah
4.
Menciptakan
sustainable Development Goods dimulai dari tigkat Desa
1.4 Manfaat Penulisan
Karya tulis kami
memiliki manfaat sebagai berikut:
1.4.1 Bagi Penulis
Penelitian ini sangat berguna untuk mengembangkan
pemikiran kritis dan analitis penulis. Hal ini juga sebagai sarana pembelajaran
penulis untuk menangkap masalah dan peluang yang ada di Indonesia.
1.4.2 Bagi Masyarakat dan Pemerintah
Manfaat dari penulisan karya tulis ini adalah untuk
menyebarkan sistem syariah kepada seluruh pembaca dan memperkenalkan metode
QURANI sebagai salah satu solusi untuk permasalahan di sektor pertanian
1.4.3 Bagi Disiplin Ilmu
Karya tulis ini diharap dapat memberikan kontribusi bagi
khasanah pengetahuan, terutama bidang ekonomi syariah yang saat ini sedang
berkembang di Indonesia. Sehingga dapat dijadikan referensi baik bagi penulis.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Tinjauan Pustaka
2.1.1
Pemberdayaan Petani dan Agronomic Definisi
Pemberdayaan adalah sebuah “proses menjadi” bukan sebuah
“proses instan”. Sebagai proses, pemberdayaan mempunyai tiga tahapan yaitu,
penyadaran, pengkapasitasan dan pendayaan. Secara sederhana dapat dijelaskan
sebagai berikut (Wrihatnolo & Dwidjowijoto, 2007):
a.
Tahap
pertama adalah penyadaran. Pada tahap ini target yang hendak diberdayakan
diberi “pencerahan” dalam bentuk penyadaran bahwa mereka mempunyai hak untuk
mempunyai “sesuatu”. Misalnya, target adalah kelompok masyarakat miskin. Kepada
mereka diberikan pemahaman bahwa mereka dapat menjadi berada, dan itu dapat
dilakukan jika mereka mempunyai kapasitas untuk keluar dari
kemiskinannya.Program-program yang dapat dilakukan pada tahap ini misalnya
memberikan pengetahuan yang bersifat kognisi, belief, dan healing. Prinsip
dasarnya adalah membuat target mengerti bahwa mereka perlu (membangun “demand”)
diberdayakan dan proses pemberdayaan itu dimulai dari dalam diri mereka (tidak
dari orang lain)
b.
Tahap kedua
adalah pengkapasitasan. Inilah yang sering disebut dengan capacity building,
atau dalam bahasa yang lebih sederhana memampukan atau enabling. Untuk
diberikan daya atau kuasa, yang bersangkutan harus mampu terlebih dahulu.
Misalnya, sebelum memberikan otonomi daerah, seharusnya daerah-daerah yang
hendak diotonomkan diberi program pemampuan atau capacity building untuk
membuat mereka “cakap” (skilfull) dalam mengelola otonomi yang diberikan.
Proses capacity building terdiri atas tiga jenis, yaitu manusia, organisasi, dan
sistem nilai.
c.
Tahap
ketiga adalah pemberian daya itu sendiri – atau empowerment dalam makna sempit.
Pada tahap ini target diberikan daya, kekuasaan, otoritas, atau peluang.
Pemberian ini ssuai dengan kualitas kecakapan yang telah dimiliki.
Sedangkan Agronomi adalah ilmu dan
teknologi dalam memproduksi dan memanfaatkan tumbuhan untuk bahan pangan, bahan bakar, serat, dan
aplikasi lingkungan seperti reklamasi.
Agronomi merupakan salah satu ilmu terapan yang berbasis
biologi
tumbuhan yang mempelajari pengaruh dan manipulasi berbagai komponen biotik (hidup) dan abiotik (tidak hidup)
terhadap suatu individu atau sekumpulan individu tanaman untuk
dimanfaatkan bagi kepentingan manusia.
Agronomi mencakup kegiatan di bidang genetika
tumbuhan, fisiologi
tanaman, meteorologi, dan
ilmu tanah dan aplikasi
kombinasi ilmu biologi,
genetika, kimia, ekonomi, ekologi, topografi, dan kebijakan ekonomi-politik.
Pakar agronomi saat ini terlibat dalam berbagai isu terkait produksi bahan
pangan secara kuantitas maupun kualitas, mengelola dampak lingkungan aktivitas pertanian, dan penciptaan
sumber energi dari tanaman1. Mereka umumnya ahli dalam penerapan rotasi tanaman, irigasi dan drainase, pemuliaan tanaman, fisiologi
tanaman, klasifikasi
tanah, kesuburan
tanah, pengendalian
gulma dan hama.
2.1.2
Metode
QURANI ( Quantum Responses Agronomics And Network)Metode pengembangan QURANI
secara khusus di perkenalkan oleh Tri Aji Pamungkas Pada tahun 2016, dalam
metode ini terdapat 4 aspek penting pengembangan yakni Link Market,Link
Investment,Link Society, link Agronomi and Agricultural yang berdasarkan pada
Konsep Syariah beberapa skemanya kini di kembangkan di desa Cikandang yang
memiliki Taman Tekhno Pertanian, Awal pengembangan nya didasari pada minimnya
partisipasi masyarakat terhadap program pemerintah terkait pertanian, minimnya
investor yang datang untuk pengembangan pertanian serta susahnya skema
pengembangan produk pertanian yang berujung pada penciptaan Agropreneur di
tingkat desa2.Berikut beberapa akad dalam Pertanian yang digunaka
dalam sistem QURANI
2.1.2.1
Muzara‟ah3 atau Al-Mukhabarah4
1 Antonio Saltini, Storia delle scienze agrarie, 4 vols,
Bologna 1984-89, ISBN 88-206-2412-5, ISBN 88-206-
2413-3,
ISBN 88-206-2414-1, ISBN 88-206-2415-X
2QURANI,
TAP
3Wahbah
Zuhaily, al-Fiqhu al-Islami wa Adilatuh,
Juz 6, Beirut Libanon : Dar al-Fikr, hlm 562
4As-Syarhul Kabiir,3 Hlm
Al-muzara‟ah secara etimologi adalah bentuk mashdar
(infinitive) dari kata, az-zar‟u yang artinya adalah al inbaat (menanam,
menumbuhkan).
Secara terminology akad muzara‟ah
atau al mukhabarah adalah akad pemanfaatan dan penggarapan lahan pertanian
antara pemilik lahan dengan penggarap yang benihnya berasal dari penggarap,
sedangkan hasilnya dibagi antara dua pihak tersebut sesuai dengan prosentase
yang telah disepakati.
Perbedaan antara Al-Muzarah dengan Al
Mukhabarah adalah pada benih yang akan di tanam, Jika Al-Mukhabah adalah
mengerjakan suatu lahan dengan upah sebagian dari hasilnya,sementara benihnya
dari pihak pekerja5,sedangkan Al-Muzaraah mengerjakan suaatu lahan
dengan upah sebagian dari hasilnya sementara benihnya dari pemilik lahan6
Wahbah Zuhaily mendefinisikan muzara‟ah sebagai
transaksi dalam hal bercocok tanam dengan upah dari perkara yang akan
dihasilkan nantinya.
2.1.2.2
Rukun dan syarat muzara‟ah7
Menurut ulama
Hanafiyyah, rukun Muzara‟ah adalah
ijab dan qabul antara pemilik dan penggarap. Sedangkan
elemen akad muzara‟ah terdiri dari pemilik penggarap, lahan dan objek akad,
semua elemen tersebut memiliki syarat-syarat diantaranya :
2.1.2.3
Syarat-syarat pihak yang
melakukan akad
a.
Berakal (mumayyiz)
b.
Bukan orang murtad menurut
pendapat Imam Abu Hanifah
2.1.2.4
Syarat lahan yang ditanami
a.
Lahan itu layak dan cocok
untuk dijadikan lahan pertanian
b.
Lahan harus diketahui dengan
jelas dan pasti
c.
Lahan yang
ada dipasrahkan sepenuhnya kepada penggarap (at- takhliyah)
2.1.2.5
Objek akad
a.
Benih yang akan ditanam
diketahui secara pasti
b.
Objek berupa tanaman yang
mengalami pertaumbuhan bila di garap
5Mughnil Muhtaz,2 Halm.323 dan halaman
berikutnya
6Kasysyaaful Qinaa,3 Hlm.532
7Ibid, Wahbah Zuhaily, hlm 563
c.
Hasil panen, memiliki
beberapa syarat diantaranya :
·
Diketahui
dengan jelas dalam akad karena hasil panen merupakan upah, sehingga apabila
tidak diketahui dengan jelas akan merusak akad
·
Status
hasil panen adalah milik bersama diantara kedua belah pihak
·
Pembagian
hasil panen harus ditentukan kadarnya seperti
separuh, sepertiga, seperempat dan sebagainya
·
Bagian
masing-masing harus berupa bagian yang masih umum dan global dari keseluruhan
hasil panen
d.
Syarat alat
pertanian yang digunakan untuk mengolah lahan seperti binatang untuk membajak
tanah dan peralatan lain pada umumnya.
e.
Syarat masa
Muzara‟ah harus jelas dan pasti, karena akad muzara‟ah
adalah mempekerjakan dengan upah dari hasil panen, sementara ijarah
tidak sah apabila masanya tidak jelas. Pengukuran masa Muzara‟ah tanpa
disertai penjelasn masanya, yaitu berlaku satu kali masa tanam.
2.1.3
Bentuk – Bentuk Muzara‟ah8
Menurut Muhammad dan Abu
Yusuf, muzara‟ah memiliki empat bentuk.Tiga diantaranya adalah sah,
sedangkan satu yang lainnya tidak sah.
2.1.3.1
Modal lahan
dan benih dari alah satu pihak, sedangkan pekerjaan penggarapan lahan dan
binatang untuk mengolah lahan ai pihak lain. bentuk muzaraah ini adalah boleh,
sehingga status pemilik lahan adalah mempekerjakan pihak penggarap, sedangkan
hewan yang digunakan untuk membajak menjadi tanggungan penggarap sebagai
konsekuensi dirinya dipekerjakan untuk menggarap lahan.
2.1.3.2
Modal dan
lahan dari satu pihak, sedangkan binatang, benih dan penggarapan lahan dari
pihak yang lain. status prnggarap disini adalah menyea lahan dengan biaya sewa
sebagian dari hasil panen lahan yang digarap
8Ibid,
Wahbah Zuhaily, hlm 571
2.1.3.3
Modal lahan
binatang dan benih dari satu pihak, sedangkan penggarapan dan pengolahan lahan
dari pihak yang lain. status pemilik lahan adalah mempekerjakan pihak penggarap
dengan upah sebagian dari hasil panen lahan yang digarap.
2.1.3.4
Modal lahan
dan binatang dari salah satu pihak (Traktor jika zaman sekarang), sedangkan
modal benih dan penggarapan dari pihak lain. Ini merupakan bentuk muzara‟ah yang tidak
sah menurut
zhahir
riwayat. Karena seandainya diasumsikan bahwa akad
tersebut adalah penyewaan lahan, maka pensyaratan binatang yang dibutuhkan
untuk membajak dan mengolah lahan seharusnya menjadi tanggungan pihak
penggarap, karenajika dipersyaratkan kepada pemilik lahan akan membuat akad
sewa menjadi tidak sah karena tidak mungkin menjadikan posisi binatang
mengikuti lahan atau dengan kata lain tidak mungkin menjadikan penyediaan
fasilitas berupa binatang pembajak sebagai konsekuensi atau prasyarat dalam
menyewakan suatu lahan karena perbedaan fungsi dan kegunaan antara lahan dan
binatang.
Dan seandainya diasumsikan baha akad
tersebut adalah akad mempekerjakan pihak penggarap, maka adanya ketentuan modal
benih menjadi tanggungannya adalah merusak akad tersebut, krena tidak
dimungkinkan penyediaan benih oleh pihak yang dipekerjakan untuk menggarap
lahan sebagai konsekuensi atau prasyarat dirinya dipekerjakan. Berdasarkan hal
ini, maka suatu akad muzara‟ah tidak sah jika ada ketentuan fasilitas peralatan
untk menggarap lahan atau binatang pembajak atau pekerjaan menggarap lahan
menjadi taggung jawab pihak pemilik lahan.Begitu juga, akad muzaraah tidak sah
jika ada ketentuan bahwa semuahasil panennya adalah untuk salah satu pihak
saja.
2.1.4
Al-Musaaqaah atau
Al-Muamalah
Secara Bahasa ,Al-Musaaqaah adalah bntuk masdar al-mufa’alah dari asal kata „‟as-
saqyu‟‟
yang artinya penyiraman atau pengairan.
Menurut ulama syafii‟yah Musaaqaah adalah memperkerjakan
seseorang untuk menyirami dan merawat Pohon Kurma atau anggur dan sjenisnya
dengan kesepakatan hasil buahnya menurut presentase yang di sepakati9.
Gambar 1.1 pertanian dalam perspektif Al-Qur’an10
a.
Al - an‟am :99
Dan
Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu kami tumbuhkan dengan air
itu segala macam tumbuh-tumbuhan, maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu
tanaman yang menghijau, Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir
yang banyak; dan dari mayang kurma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan
kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan
yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah, dan
(perhatikan pulalah) kematangannya.Sesungguhnya pada yang demikian itu ada
tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.
b.
(QS. An Nahl : 11)
“Dia yang
menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanaman- tanaman; zaitun, kurma,
anggur dan segala macam-macam buah-buahan.
9Ad-darul mukhtar,5 hlm.200;
Al-Badai 6 Hlm.185;
Al-Lubaab 2hlm 233;Tabyinul Haqaiq 5 Hlm 10Oleh Muhaimin
Iqbal, diambil dari http://labib-alghozy.blogspot.co.id/2013/07/ayat-ayat-al- quran-mengenai-pertanian.html pada 05 maret 2016
Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Alloh) bagi kaum yang
memikirkannya.”
c.
Yaasin : 33-35
“Dan suatu
tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati.Kami
hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan dari padanya biji- bijian, maka
daripadanya mereka makan.Dan Kami jadikan padanya kebun-kebun kurma dan anggur
dan Kami pancarkan padanya beberapa mata air.supaya mereka dapat makan dari
buahnya, dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka mengapakah
mereka tidak bersyukur”
d.
Qaaf : 9-10
“Dan
Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya lalu Kami tumbuhkan dengan
air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam. dan pohon kurma yang
tinggi-tinggi yang mempunyai mayang yang bersusun-susun,”
e.
„abasa : 27-31
“Lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur dan
sayur- sayuran,zaitun dan kurma,kebun-kebun (yang) lebat,dan buah-buahan serta
rumput-rumputan,”
Ayat – ayat diatas menerangkan bahwa
pertanian atau perkebunan merupakan salah satu tanda kebesaran Allah yang
kedudukannya sangat penting bagi kehidupan manusia. Sebagaimana pemikiran
Asy-Syaibani dalam klasifikasi usaha bahwa pertanian merupakan hal paling pokok
dari tiga usaha lainnya11, karena pertanian memproduksi berbagai
kebutuhan dasar manusia yang sangat menunjang dalam melaksanakan berbagai
kebutuhan lainnya
2.1.5
Dasar Praktek Muzara‟ah atau Al-Mukhabarah dan Musaaqaah
2.1.5.1
Al-qur‟an
“Dan di
bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun- kebun anggur,
tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan
11Tiga
usaha lainnya adalah perdagangan pertanian dan perindustrian
yang tidak
bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian
tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada
yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang
berpikir”. (Ar-Ra’ad : 4)
“Dia telah
menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya”(Hud:61)
2.1.5.2
Hadist
“Dari Ibnu Umar
berkata “Rasullullah memberikan tanah Khaibar kepada orang-orang Yahudi dengan
syarat mereka mau mengerjakan dan mengolahnya dan mengambil sebagian dari
hasilnya”.
Dari
Anas bin Malik radhiallahu‟anhu, Rasulullah shallallahu‟alaihi wasallam
bersabda, “Akan dipandang sebagai sedekah, seorang Muslim yang menabur benih
dan menanam pohon, kemudian manfaatnya diambil oleh manusia, burung-burung,
atau hewan lainnya.” (HR Bukhari No.2320).
2.2 Penelitian Terdahulu
Penulis
|
Judul
|
Masalah
|
Kesimpulan
|
Sahat parisabu, dkk
|
Hasil penelitian “Analisis kebijakan pembiayaan
sector pertanian”
|
Alokasi anggaran pertanian nasional yang dikelola departemen pertanian
hanya sedikit , pembiayan pertanian relative kecil juga persyaratan
pembiayaan yang menyulitkan petani
|
Alokasi anggaran pembangunan pertanian seharusnya dipusatkan dan
dikoordinir oleh Departemen Pertanian. Program pembiayaan KKP bisa
dipergunakan bagi petani yang memiliki keelompok
serta ada
|
|
|
|
penjaminnya. SM3 diminati oleh petani mikro sedangkan bantuan LM3
sangat membantu dalam membantu
perekonomian.
|
Ashari dan
|
“Perspektif
|
Peran sector
|
Bank pertanian
|
Supena
|
pendirian bank
|
pertanian yang
|
merupakan
|
Friyanto
|
pertanian di
|
strategis dalam
|
lembaga keuangan
|
|
Indonesia”
|
perekonomian
|
yang khusus
|
|
|
nasional belum
|
membiayai sector
|
|
|
diimbangi dengan
|
pertanian yang
|
|
|
dukungan
|
prosfektif untuk
|
|
|
penyediaan yang
|
diujudkan di
|
|
|
memadai
|
Indonesia secara
|
|
|
|
konseptual dan
|
|
|
|
empirik dengan
|
|
|
|
beberapa format
|
|
|
|
untuk dapat
|
|
|
|
melayani nasabah
|
|
|
|
secara efektif dan
|
|
|
|
efisien
|
Eko Kurniadi
|
Akslerasi
|
Perhatian terhadap
|
Optimalisasi linkage
|
|
Pembiayaan
|
sektor pertanian
|
program
perbankan
|
|
Perbankan
|
masih dinilai
|
syariah diperlukan
|
|
Syariah terhadap
|
kurang. Padahal,
|
agar penetrasi ke
|
|
Pertanian
|
ketika perhatian
|
dalam sektor
|
|
Subsektor
|
terhadap
|
pertanian dapat
|
|
Tanaman Pangan
|
pembiayaan
|
lebih efisien dan
|
|
melalui Linkage
|
optimal, maka
|
efektif. Selain itu,
|
|
Program
|
petani dapat
|
dukungan
|
|
meningkatkan
|
pemerintah baik
|
|
|
produktifitasnya
|
berupa bantuan
|
|
|
sehingga salah satu
|
teknis (subsidi)
|
|
|
tujuan pertanian
|
maupun nonteknis
|
|
|
yaitu pencapaian
|
juga mutlak
|
|
|
swasembada pangan
|
diperlukan agar
|
|
|
dan swasembada
|
perbankan syariah
|
|
|
berkelanjutan dapat
|
dapat menimalisasi
|
|
|
tercapai dengan
|
resiko.
|
|
|
cepat
|
|
|
Ragel Neno
|
Menggagas
|
Terdapat beberapa
|
Pembiayaan
|
lestari
|
Sistem
|
masalah dalam
|
berbasis syariah
|
|
Muzara‟ah
|
pertanian yaitu
|
memiliki beberapa
|
|
sebagai alternatif
|
penurunan kualitas
|
skim kredit
|
|
bentuk
|
dan kuantitas
|
(pembiayaan) yang
|
|
pembiayaan
|
sumber daya lahan
|
lebih cocok untuk
|
|
pertanian di
|
pertanian,
|
diadaptasikan pada
|
|
Indonesia
|
keterbatasan
|
sektor pertanian.
|
|
|
infrastruktur dan
|
Skim tersebut salah
|
|
|
teknologi,pnjangna
|
satunya adalah
|
|
|
mata rantai
|
pembiayaan
|
|
|
pertanian,
|
berbasis bagi hasil
|
|
|
terbatasnya
|
pertanian atau
|
|
|
permodalan
|
disebut dengan
|
|
|
|
muzara’ah.
|
3.1 Jenis Penelitian
BAB III METODOLOGI
PENELITIAN
Jenis penelitian yang digunakan dalam
pene- litian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif.
Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai
variable mandiri,baik satu variable ataupun lebihtanpa membuat perbandingan
atau menghubungkan dengan variable lain pada saat penelitian dilakukan12
3.2 Objek Penelitian
Objek penelitian yang alamiah adalah objek yang apa
adanya, tidak dimanipulasi oleh peneliti sehingga kondisi pada saat peneliti
memasuki objek, setelah berada di objek, dan setelah keluar dari objek relatif
tidak berubah13 Objek penelitian dalam penelitian ini adalah
Gapoktan yang berada di Wilayah Desa Cikandang Kab.Garut,Desa Sukaraja
Kab.Sukabumi dan Desa Cibodas Kab.Purwakarta.
Tabel
3.1 Gapoktan Desa Cikandang,Cibodas dan Sukaraja
NO
|
NAMA KELOMPOK TANI
|
Nama Ketua
|
ALAMAT
|
KELAS KELOMPOK
|
KOMODITAS
|
Desa Sukaraja Kab.Sukabumi
|
|
|
|
||
1
|
Mitra Tani
|
|
Kp Padangenyang
|
L
|
Padi
|
2
|
Mawar Jaya
|
|
Kp Cibeureum Tengah
|
M
|
Padi
|
3
|
Tani Mukti
|
|
Kp Ngaweng RT 03/04
|
L
|
Padi
|
4
|
Tunas Harapan
|
|
Kp Cibeureum Goalpara
|
L
|
Padi, ternak
|
12 Suharsimi Arikunto. Manajemen Penelitian.( Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 2005), hlm.
234.
13 ugiono, Memahami
Penelitian Kualitatif, (Bandung: Alfabeta, 2005), hlm. 49.
5
|
K.W.T Saluyu
|
|
Kp Babakan Limbangan
|
U
|
Pengolahan Hasil
|
6
|
Tani Berkah
|
|
Kp Cibeureum Goalpara
|
S
|
Ikan
|
7
|
Sala Eurih
|
|
Kp Babakan Limbangan
|
L
|
Padi
|
8
|
Cidadap Subur
|
|
Kp Cidadap Hilir
|
P
|
Padi, Palawija
|
9
|
Mekar Mulya
|
|
Kp Cibeureum Babakan
|
P
|
Padi
|
10
|
Saluyu
|
|
Kp Kampung Inggris
|
P
|
Peternakan
|
11
|
KWT Sri Rezeki
|
|
Kp Cidadap Hilir
|
P
|
Pengolahan Hasil
|
12
|
KWT Nurazkya
|
|
Kp Cibeureum Legok
|
P
|
Pengolahan Hasil
|
13
|
Sapikiran
|
|
Kp Cibeureum Pasir
|
P
|
Ternak
|
NO
|
NAMA KELOMPOK TANI
|
Nama Ketua
|
ALAMAT
|
KELAS KELOMPOK
|
KOMODITAS
|
Desa Cibodas Kab.Purwakarta
|
|
|
|
|
|
1
|
Batu Datar
|
Abduloh
|
Ds. Cibodas, Kec. Sukatani, Kab.
Purwakarta
|
L
|
Padi
|
2
|
Leuwi Peusar
|
Hj. Pipih
|
Ds. Cibodas, Kec. Sukatani, Kab.
Purwakarta
|
L
|
Padi
|
3
|
Budi Karya
|
Igud
|
Ds. Cibodas, Kec. Sukatani, Kab.
Purwakarta
|
L
|
Padi
|
4
|
Muda
Karya
|
M.
Yunus
|
Ds.
Cibodas, Kec. Sukatani, Kab.
Purwakarta
|
L
|
Padi
|
NO
|
NAMA
KELOMPOK TANI
|
Nama Ketua
|
ALAMAT
|
KELAS
KELOMPOK
|
KOMODITAS
|
Desa Cikandang Kab.Garut
|
|
|
|
|
|
1
|
Hitda
Mandiri
|
Awan
Kusmawan
|
Kp. Desa Kolot Desa Cikandang
Kecamatan Cikajang-Garut
|
L
|
Palawija
|
2
|
Kampung Domba
Indonesia
(KDI) Cikandang
|
Amin
|
Kp. Cikeris Desa Cikandang
Kecamatan Cikajang-Garut
|
L
|
Ternak Domba
|
3
|
Sahabat
Tani
|
Iman Sukirman
|
Kp.
Cipaku Ds. Cikandang Kecamatan Cikajang
|
|
Palawija
|
4
|
Filahah
|
Juju Abdur Rahman
|
Kp. Renteng Desa Cikandang Kecamatan
Cikajang-Garut
|
|
Palawija
|
5
|
Karya
Bakti Family
|
Kanda
|
Kp.
Cikeris Desa Cikandang Kecamatan Cikajang-Garut
|
L
|
Kopi
|
6
|
Raksawana Agro
|
Teten
Rustendi, S.,Hut
|
Kp. Cikeris RT/RW 02/10 Desa.
Cikandang
Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut
|
L
|
Kentang
Median
|
7
|
Rancage
|
Bahrudin
|
Kp. Cikeris RT/RW 03/11 Desa
Cikandang
kecamatan Cikajang-Garut
|
P
|
Kentang
Median
|
8
|
Putra Harapan
|
Jaja Jakarya
|
Kp. Cikeris RT/RW 02/10 Desa
Cikandang
Kecamatan Cikajang-Garut
|
P
|
Palawija
|
9
|
KWT Berkah
|
Lia Yulianti
|
Desa Cikandang
|
P
|
Kopi
|
10
|
Kelompok Jamur Kayu "Yosen"
|
Aceng Suhendar
|
Kp. Renteng RT/RW 03/03 Desa
Cikandang
Kecamatan Cikajang-Garut
|
L
|
Budidaya
Jamur
|
11
|
Karya Mandiri
|
Uloh Sutarman
|
Kp.Cikeris Rt
03 Rw 11 Desa Cikandang
|
L
|
Kopi
|
12
|
Cantigi
|
Ir.
Iyep Risa Winaya
|
Kp. Cikandang Lebak Ds.
Cikandang Kec. Cikajang
|
L
|
Palawija
|
13
|
Sinar Tani
|
Elan Dahlan
|
Kp. Cipaku Ds. Cikandang Kec. Cikajang
|
L
|
Palawija
|
14
|
Harapan
Tani
|
E.
Tatan
|
Kp. Cikandang Ds. Cikandang Kec.
Cikajang
|
P
|
Palawija
|
15
|
Rimba
Lestari
|
Edi
R
|
Kp.
Cikandang Ds. Cikandang Kec.
Cikajang
|
P
|
Palawija
|
16
|
Harapan Jaya
|
Suma H
|
Kp. Kuneng Ds. Cikandang Kec. Cikajang
|
P
|
Palawija
|
17
|
Lestari
II
|
Heri
|
Kp. Kancah Nangkub Ds. Cikandang Kec. Cikajang
|
L
|
Palawija
|
18
|
Aster
|
Neneng
|
Kp. Kancah Nangkub Ds. Cikandang
Kec.
Cikajang
|
L
|
Palawija
|
19
|
Muncul Jaya
|
Aip S
|
Kp. Cikandang Ds. Cikandang Kec.
Cikajang
|
L
|
Palawija
|
20
|
Bina
Lestari Sejahtera
|
Narma Nuralam
|
Kp. Cikandang Ds. Cikandang Kec.
Cikajang
|
L
|
Kopi
|
21
|
Tani
Mukti Mandiri
|
Wawan
|
Kp. Babakan Ds. Cikandang Kec. Cikajang
|
L
|
Palawija
|
22
|
Renteng Sari
|
Ny. Yati
|
Kp.
Renteng Ds. Cikandang Kec. Cikajang
|
L
|
Ternak
Sapi Perah
|
23
|
KTSP Kandang
Sari
|
Ny. Ai
|
Kp. Cikandang Lebak Ds.
Cikandang Kec. Cikajang
|
L
|
Ternak Sapi
Perah
|
24
|
Bangkit
|
Abdul Rohman
|
Kp. Cikandang Lebak Rt/Rw 01/05 Desa
Cikandang
Kecamatan
Cikajang
|
P
|
Palawija
|
3.3 Populasi dan Sampel
3.3.1.
Populasi
Populasi adalah wilayah Generalisasi
yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kuantitas dan karaketristik
tertentu yang ditetap- kan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik
kesimpulanya.sehingga populasi dalam hal ini Gapoktan yang berada dalam
pengembangan Desa di Desa Ciakandang Kab. Garut, Desa Sukaraja Kab. Sukabumi
dan Desa Cibodas Kab.Purwakarta.
3.3.2. Sampel dan Teknik Pengambilan Sampel
Sampel dalam penelitian kualitatif
juga bukan disebut sebagai sampel statististik, tetapi sampel teoritis, karena
tujuan penelitian kualitatif adalah untuk menghasilkan teori. Berdasarkan
pernyataan tersebut, maka
yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah semua yang terlibat,
baik yang sifatnya operasional ataupun pembuat kebijakan yang terkait
pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan petani di tingkat Desa
Teknik pengambilan sampel dalam
penelitian ini adalah purposive sampling dan
snowball sampling. Purposive sampling adalah teknik pengambilan
sampel sumber data dengan pertim- bangan tertentu dalam rangka mempermudah
peneliti dalam mengumpulkan data. Sedangkan snowball sampling
adalah teknik pengambilan sampel sumber data, yang pada awalnya jumlah-
nya sedikit, lama-lama menjadi besar.14 Dengan metode seperti ini, penelitian
yang dilakukan tidak parsial, hanya fokus pada satu sumber data saja.
3.4
Jenis Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
data kuantitatif sebagai proses analisis dan data kualitatif yang bersifat
induktif dalam arti cara menerangkannya dari data ke arah teori.15
Data kualitatif merupakan data yang
berbentuk kata, kalimat, skema
dan gambar yang diperoleh
diperoleh peneliti dari sumber-sumber data yang bersumber dari data primer dan
data sekunder.
3.4.1.
Data Primer
Data primer berupa sumber data yang langsung
memberikan data kepada pengumpul data (peneliti) atau data yang diperoleh
langsung dari lapangan (objek penelitian).16 Adapun
yang merupakan data primer
dalam penelitian ini antara lain:
·
Gapoktan
yang berada di Desa Cikandang Kab. Garut,Gapoktan di Desa Sukaraja Kab.
Sukabumi dan gapoktan yang berada di Desa Cibodas Kab.Purwakarta
·
Kondisi
Masing-masing Gapoktan dari sumber permodalan,cara penjualan hasil panen serta
kegiatan pengolahan hasil tani sampai menjadi sebuah Produk khas pertanian.
·
Kegiatan
pengelolaan dana bantuan di masing-masing Gapoktan.
3.4.2. Data Sekunder
Data sekunder adalah sumber data yang tidak langsung memberikan data
kepada pengumpul data (peneliti) atau data yang diambil peneliti sebagai
pendukung atas penelitian dari sumber- sumber yang dapat dipercaya dan dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah.17 ).
Dalam penelitian ini, litaratur pokok yang dipakai adalah:
·
Rancangan
Undang-Undang tentang Kedaulatan Pangan, dimana ini sebagai acuan berfikir
tanpa mengambil kesimpulan secara general karena belum menjadi undang- undang.
14 Ibid, hlm. 392
15 Ibid, hlm. 42
16 Ibid., hlm. 62.
17 Ibid.
·
Jurnal
jurnal yang diterbitkan departemen pertanian maupun lembaga penelitian lain
yang konsen terhadap pertanian.
·
Pedoman
Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan.
3.5 Teknik
Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang diperlukan dalam
penelitaian ini adalah dengan mengguna- kan beberapa metode, di antaranya
adalah:
3.5.1.
Observasi
Observasi merupakan kegiatan
yang dilaku- kan peneliti
dengan melibatkan diri dalam kegiatan sehari-hari orang yang
sedang diamati, sehingga diperoleh data
yang lebih lengkap, tajam, dan
sampai mengetahui pada
tingkat makna dari setiap perilaku
yang nampak18
Observasi yang dilakukan
merupakan observasi tidak terstruktur, dimana penulis tidak memper-
siapkan secara sistematis tentang apa yang akan diobservasi. Observasi yang
dilakuan penulis berpusat pada kegiatan yang dilakuan pengurus Gapoktan,Pusat
pengembangan pertanian desa melalui Taman Tekhnologi Pertanian Kab.Garut yang
berada di desa Cikandang dan Garut Development Committee.
3.5.2. Wawancara
Wawancara merupakan pertemuan dua orang atau bertukar
informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga
dapat dikontruksikan dalam suatu topik
tertentu Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data dan menggali
informasi yang lebih mendalam
yang ditujukan kepada stakeholder desa dalam masalah pengembangan potensi desa
dari segi pertanian dan pengelolaan hasil panen sehingga menjadi sebuah
ketahanan pangan.wawancara juga dilakukan ke balitbangtan dalam hal ini TPP
Kab.Garut dalam pengembangan petani ditingkat Desa.Para Gapoktan yang berada di
lingkungan Desa cikandang Kab.Garut,Desa Sukaraja Kab.Sukabumi dan Desa Cibodas
Kab.Purwakarta yang menjadi objek pertanyaan adalah permasalahan petani dan
pengembangan petani serta pengenalan Syariah Agricultural bagi Gapoktan.
3.5.3. Kuisioner
Kuisioner adalah sejumlah pertanyaan
tertu- lis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti
laporan tentang pribadi- nya, atau hal-hal yang ia ketahui19.Kuisioner
ini adalah untuk mengumpulkan data
18 ibid, hlm. 203
19 Arikunto, 151.
langsung dari gapoktan terkait syariah Agricultural dan penerapanya
dikelembagaan Gapoktan.
3.5.4. Studi kepustakaan
Studi kepustakaan adalah sarana
pendalaman teori yang menjadi panduan dasar dalam peneli- tian, dimana teori
merupakan bekal utama dalam melakukan penelitian20 Metode ini
digunakan untuk menggali dasar-dasar teori tentang konsep- konsep pemberdayaan
petani menuju kemandirian ekonomi yang salah satunya dengan menciptakan sistem
QURANI bagi Desa dalam mengembngkan pemberdayaan petani. Sehingga apa yang yang
menjadi tujuan studi pustaka ini adalah memperkaya pengetahuan penulis sesuai
dengan judul yang diangkat.
3.6 Teknik Analisis
Metode analisis data yang digunakan
adalah menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, yaitu dengan cara
memaparkan informasi-infor- masi faktual
yang diperoleh secara langsung ataupun tidak. Informasi didapat dari pengurus
Gapoktan ataupun dari pihak-pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan
pengembangan Pemberdayaan di Gapoktan serta pengembangan sistem pemberdayaan
petani di tingkat desa. Analisis diawali dengan
mengklasifikasikan data yang diperoleh kedalam
dua bagian yaitu eksternal dan internal21 Selanjutnya, data yang diperoleh akan dianalisis dengan berbagai
teori yang berkaitan dengan pokok masalah dalam penelitian ini. Analisis
dilakukan dengan metode SWOT (Strength,
weakness, opportunity and trheath). Metode ini akan menerangkan, dalam
posisi mana perusahaan atau objek yang diteliti berdasarkan data analisa
lingkungan, baik lingkungan ekster- nal maupun lingkungan internal. Terakhir
adalah tahap pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pendekatan QSPM, sehingga
akan meng- hasilkan rumusan strategi yang akan dijalankan pada satu periode tertentu.
20 Ibid, 387.
21 Freddy Rangkuti. Analisis
SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis, ( Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,
2006), hlm. 22
4.1 Kondisi Gapoktan
BAB IV
Analisis dan Pembahasan
Ada empat jenis bidang usaha unggulan yang
teridentifikasi dari masing-masing Gapoktan yang disajikan pada gambar berikut:
Gambar 4.1.a Keadaan Gapoktan di Desa Cikandang
Gambar 4.1 b Keadaan Gapoktan Desa Cibodas
Gambar 4.1 c Kedaan Gapoktan Desa Sukaraja
Sumber: Diolah penulis, 2016
Adapun jenis usaha
Gapoktan dari jumlah sampel yang diambil dimana sebagian besarnya adalah
Petani/penanam/Peternak sebesar 75% dan hanya 25% pengolahan
hasil tani dari jumlah Gapoktan di Desa Cikandang,Cibodas dan
sukaraja,dominasi tanaman palawija ada di daerah desa Cikandang kab.Garut dengan varietas Unggulan Kentang Media,Jeruk
Keprok,Kopi Robusta,arabica dan tanaman palawija lain sedangkan dominasi
Padi ada di wilayah Cibodas Kab.Purwakarta.dilihat
dari presentase Perdesa Desa
Cikandang merupakan paling Produktif dalam pertanian Palawija sedangkan Desa
Sukaraja paling Produktif dalam perikanan dan peternakan Ayam serta desa
Cibodas paling produktif dalam penanaman Padi. Ada hal yang menarik di desa Cikandang yakni
peternakan khas Domba Garut yang hampir yang mendapatkan panduan khsusus dari
TPP dari pengembanganya.
4.2
Sumber Dana Gapoktan
Dalam menjalankan fungsinya, Gapoktan ditopang dengan dana-dana baik
yang berasal dari internal anggota maupun dana lain berupa hibah ataupun
berbentuk hutang.
Tabel 4.1. Sumber Dana Gapoktan
No
|
Jenis Dana
|
Sumber Dana
|
1
|
Simpanan
Pokok
|
Internal
|
2
|
Simpanan
Wajib
|
Internal
|
3
|
Simpanan
Sukarela
|
Internal
|
4
|
Dana Hibah dan pemberdayaan di TPP
|
Eksternal (bantuan
Kementrian
Pertanian)
|
Sumber: data
diolah
Yang merupakan dana dari internal
anggota adalah simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela. Besarnya
jumlah simpanan pokok disepakati oleh anggota, dimana masing – masing anggota
besarannya yang disetorkan sebagai simpanan pokok jumlahnya tidak ber- beda.
Simpanan pokok disetorkan pada saat pendaftaran menjadi anggota,
dalam arti simpanan ini menjadi
modal anggota yang tergabung dalam
Gapoktan. Sedangkan simpanan wajib disetorkan setiap bulannya dimana
besaran- nya juga sama antar masing-masing anngota yang diputuskan dalam
musyawarah seluruh
anggota. Dari 4 Gapoktan yang ada di desa Cibodas ,
rata-rata besarnya jumlah simpanan pokok tidak ditentukan ,- dan simpanan
wajibnya diatas 10k, yang dibayarkan setiap bulannya. Di desa Cikandang
simpanan Pokok diambil dari hasil bayaran perbulan untuk Gapoktan Sapi Perah
dan untuk pertanian masih belum ada nominal yang diwajibkan melainkan beberapa
persen dari hasil panen yang biasa di setor ke gapoktan,sungguh miris memang
secara kelembagaan masi banyak kekurangan.
Pinsip kearifan
lokal masih dilakukan dengan memberikan banyak keleluasaan pada simpanan
sukarela.
4.3 Analisis Eksternal & Internal Matriks Evaluasi Faktor Eksternal (EFE Matrix
Matriks evaluasi ekternal digunakan untuk menganalisis
pengaruh linkungan eksternla yang berpengaruh terhadap organisasi berupa
peluang dan ancaman
Tabel 4.2. EFE Matriks Gapoktan Desa Cikandang,Cibodas
dan sukaraja
Peluang
|
Bobot
|
Rating
|
Skor
|
a.
Dukungan pemerintah dalam menumbuhkembangkan
|
17.5%
|
5
|
0,65
|
kelembagaan petani sebagai
lembaga ekonomi mandiri
|
|
|
|
yang
dimilki dan dikelola oleh petani.
|
|
|
|
b. Jumlah
penduduk Desa yang terus meningkat menjadi
|
|
|
|
peluang pemasaran hasil
pertanian baik hasil tani segar
|
12.5%
|
4
|
0,9
|
ataupun
hasil olahan.
|
|
|
|
c. Sektor pertanian masih
memberikan kontribusi penting
|
|
|
|
terhadap PDB
Indonesia disebabkan tenaga kerja
|
25%
|
3
|
0,45
|
Indonesia
terserap pada sektor pertanian
|
|
|
|
d.
Mayoritas masyarakat petani memiliki partisipasi rendah
|
|
|
|
terhadap
penyuluhan dari desa
|
15%
|
5
|
1,00
|
e.
Teknologi pengembangan cara bertani baik untuk on farm
|
|
|
|
ataupun
of farm sangat beragam.
|
|
|
|
f. Belum adanya skema
Khusus pertanian
|
15%
|
4
|
0,23
|
|
15%
|
4
|
0,4
|
Total
|
|
|
3.63
|
Ancaman
|
Bobot
|
Rating
|
Skor
|
a. Rendahnya tingkat
kepercayaan masyarakat terhadap
|
25%
|
4
|
0.85
|
program seperti penyuluhan
dan lainya
b.
Terbatasnya modal petani untuk alih teknologi pertanian
|
20%
|
5
|
0,65
|
dimana masih dianggap belum
bisa merubah pendapatan
|
|
|
|
petani.
c. masih
mengandalkan bantuan subsidi bukan pada
|
30%
|
4
|
0,2
|
pemberdayaan,barang masih
di jual langsung bukan di olah
d. Masuknya Investor Asing serta Praktek Jual beli yang tidak sesuai dengan syariah seperti jual
beli tanaman yang ada di tanah padahal belum tahu bagus atau tidak jiplak
lahan dll
|
30%
|
3
|
0,5
|
Total
|
|
|
2.2
|
Sumber: Hasil angket dan
wawancara Ketua Gapoktan Desa Cikandang, TPP Cikandang dan Gardec 2016.
4.4 Metode Quantum Responses Agronomic And Network (QURANI) Tahap Analisis
Setelah mengumpulkan semua informasi
yang tergambar dalam matriks
IFE tahap selanjutnya adalah
memanfaatkan semua informasi tersebut sebagai alternatif strategi yang akan
menjadi arahan organisasi. Pada tahap ini, analisis SWOT dipakai untuk melihat strategi apa saja yang bisa
dipakai dengan keadaan internal dan eksternal yang tergambarkan saat ini.
Matriks SWOT Gapoktan Internal Kekuatan (Strength)
a.
Gapoktan
merupakan wadah yang dikelola langsung oleh anggota kelompok tani, sehingga
lebih mampu menilai apa yang dibutuhkan petani.
b.
Soliditas
antara sesama pengurus terjaga dengan baik karena para pengurus masih berada
dalam satu wilayah, paing tidak ada dalam satu
kecamatan.
c. Gapoktan hadir sebagai pelaksana sistem yang prosesnya tidak susah
Kelemahan (Weakness)
a.
Masih
minimnya pemupukan modal Gapoktan yang hanya mengandalkan iuran anggota saja
dan dana hibah serta pemasaran yang masih ditempat
b.
Pengelolaan
pemberdayaan masih bersifat tradisional dan
manual sehingga menyulitkan dalam pengembangan.
c.
Struktur
kepengurusan yang masih minim, hanya mengandalkan ketua, sekertaris dan
bendahara saja, belum mengembangkan bidang lain
Peluang (opportunity)
a.
Dukungan
pemerintah dalam menumbuhkembangkan kelembagaan petani sebagai lembaga
ekonomi mandiri yang dimilki dan dikelola oleh petani.
b.
Jumlah
penduduk Indonesia yang terus meningkat menjadi peluang pemasaran hasil
pertanian baik hasil tani segar ataupun hasil olahan.
c.
Sektor
pertanian masih memberikan kontribusi penting terhadap PDB.
d.
Mayoritas
masyarakat petani kecil membutuhkan permodalan, dimana tidak mampu mengakses pembiayaan perbankan atau lembaga lainya
e.
Teknologi
pengembangan cara bertani baik untuk on
farm ataupun of farm sudah
sangat beragam dan modern.
f.
Belum
adanya lembaga keuangan yang bergerak khusus untuk pertanian.
|
Strategi SO
a.
Mengembangkan
usaha tani melalui pemaksimalan basis kelembagaan tani dengan teknologi terbarukan yang efisien.
b.
membuka
segmen pengembangan desa dari
segala bidang melalui aplikasi
c.
Menumbuhkan
sistem Terpadu dalam pertanian
|
Strategi WO
a.
Memahami
secara utuh tentang fungsi Gapoktan bagi petani
b.
Menyediakan
alternatif modal anggota Gapoktan
untuk peningkatan usaha tani.
c.
Penyadaran
kembali kepada anggota kelompok tani yang belum tergabung dalam Gapoktan.
d.
memperkuat kompetensi dalam informasi
e.
Membangun
interaksi dengan asosiasi petani lain yang sudah terlebih dahulu eksis.
f.
Memanfaatkan
teknologi dalam proses penumbuhan Gapoktan.
|
Ancaman (Threat)
Masih rendahnya tingkat partisipasi masyarakat pada pengembangan
penyuluhan khususnya TPP
|
Strategi ST
Memaksimalkan pengembangn tekhnologi .
|
Strategi WT
Memperbaiki sistem dengapengelolaan Gapoktan dengan
mengikuti pelatihan – pelatihan kelembagaan baik dari pihak suku dinas
pertanian
|
Contoh Aplikasi QURANI Mobile Aplication and Web
Aplication
Skema Cyrcle
Qurani
BAB V PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Qurani sebagai salah satu skim
pengembangan Syariah Agricultural merupakan praktik bagi hasil di bidang
pertanian dan perkebunan. Praktik ini
telah dilakukan di zaman kekhalifahan Rasulullah shallallahu‟alaihi wasallam, dan juga dilakukan oleh
khalifah-khalifah dan para sahabat beliau. Berdasarkan ijma‟ yang telah
ditetapkan oleh para ulama fikih dengan berpedoman pada dalil- dalil yang sahih, muzara‟ah,Mukhabarah,Musyarakah
dan Mudharabah serta skema lain memiliki
kriteria dan aturan-aturan yang sangat cocok untuk diaplikasikan pada kerja
sama bidang pertanian. Selain itu, praktik ini sangat memperhatikan hak
masing-masing pihak, sehingga jauh dari kezaliman.
Qurani juga memiliki kelebihan dari
segi keringanan tingkat pengembangan yang disesuikan dengan keadaan wilayah.kearifan
lokal serta prinsip lain yang terhindar dari kegiatan Maisir,Ghrara dan Riba.
Kelebihan lain pengembangan tekhnologi start up yang kini banyak di gunakan di
masyarakat pengguna handphone smart .Kekurangannya, karena skim berbasis bagi
hasil untuk pertanian dinilai baru untuk proses pengmbangan maka perlu banyak
hal dalam palaksanaaya .
5.2
Saran
Daftar pustaka
Soekartawi.2003. Agribisnis: Teori dan aplikasinya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. Memahami Penelitian Kualitatif.
Bandung: Alfabeta, 2005. Badan Pusat Statistik.
Suharsimi
Arikunto. Manajemen Penelitian.(
Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 2005
Roddul Mukhtar Ala Ad-Durrul Mukhtar,Syaikh Muhammad
Amin (Ibnu Abidin),Adil Ahmad Abdul Maujud - Ali Muhammad Mu'awwad( Dar Alam
Al- Kutub, Riyadh, Arab Saudi - Darul Kutub Al-Ilmiyah, Beirut – Lebanon)
Badai' Ash-Shonai' fi Tartib asy-Syaroi' Penulis : Imam 'Alauddin, Abu
Bakar bin Mas'ud Al-Kasani Al-Hanafi Tahqiq
Al-Lubab Fil Fiqhi Asy-Syafi,Syekh Abul Hasan Ahmad bin
Muhammad bin Ahmad bin Al-Qosim Adh-Dhobi Al-Muhamili,Abdul Karim bin Shonitan
Al- Umari(Penerbit : Darul Bukhori, Madinah - Arab Saudi)
Wahbah Zuhaili,Adilatul
Ada
PANDUAN PEMBERDAYAAN LEMBAGA MASYARAKAT DESA HUTAN
(LMDH)( Diterbitkan
2008 Dicetak oleh Harapan Prima, Jakarta)
Biodata penulis
Nama Peserta :
Tri Aji Pamungkas
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Tempat/Tgl Lahir : Garut, 09 Desember 1995
Universitas : Sebi University
College Of Islamic Economic ( STEI SEBI)
Jurusan :
Akuntansi Syariah
Semester :
V (Lima)
IPK :
3.42
Nomor HP : 0896-8319-3759
Alamat Sekarang : Jl. Pringgondani Ujung
No.80 Pondok Labu
,Cilandak Jakarta selatan
Alamat Asal :
Jl. Renteng-Cikandang RT 001/RW 003 Desa Cikandang, Kec.Cikajang, Kab. Garut
Alamat Email : triajipamungkasalazhary@gmail.com Alamat Media Social : Fb :
Tri Aji Pamungkas Al-Azhary
Intagram : Dudung Steven
Motto Hidup : Be the best and Get
the best Pengalaman Organisasi :
Penghargaan :
Nama Peserta : Maesya‟bani
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl Lahir : Jakarta, 14 Desember 1997
Universitas : Sebi University
College Of Islamic Economic ( STEI
SEBI)
Jurusan :
Perbankan Syariah
Semester :
III (Tiga)
IPK :
3.6
Nomor HP : 0822-9823-4140
Alamat Sekarang : Asrama Putri STEI SEBI,
Depok-Jawa Barat
Alamat Asal : Perum Metro Cikopo,Desa Cibodas Kec.Bungursari,Kab.Purwakarta-Jawa Barat
Alamat Email : maesya.bani@yahoo.co.id Alamat Media Social : Fb Maesya‟bani
Motto Hidup : Pelaut yang hebat
tidak dilahirkan di laut yang tenang
Pengalaman Organisasi :Anggota KIR SMA Negeri 1
Cikampek (2013)
Ketua OSIS SMA Negeri 1 Cikampek (2014) Divisi Pendidikan Forum OSIS
Karawang (2014)
Majelis Syuro Angkatan 2015 STEI SEBI (2015- sekarang)
Divisi Ekspansi Keilmuan Islamic Economics Forum SEBI (2016)
Penghargaan :
Harapan II Simulation of ASEAN Meetings (2013)
Juara III Olimpiade Matematika Kab.Karawang (2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar