QURANI (Quantum Responses Agronomics And Network)
Merupakan salah satu rancangan strategi pengembangan sumber daya di tingkat
desa yang dikembang melalui kerjasama Desa dan penyuluhan bidang pertanian
serta Masyrakat,pengembangan sistem ini dilakukan percobaan di Desa Cikandang
dengan Taman Tekhonologi Pertanian Kab.Garut, rancangan strategi ini adalah
menggabungkan elemen potensi sumber daya
yang ada di Desa dan potensi Investasi yang ada di luar serta pemanfaatn basic
data bagi masyarakat dana aparetur desa. Sebagai informasi anggaran dana Desa
diberikan pemerintah berdasarkan Tipologi desa sesuai dengan UU desa No.6 Tahun
2014 sementara pos-pos pengalokasianya diserahkan pada hasil permusyawarahan
Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Sementara tujuan dari sistem ini adalah
Swasembada yang berbasis dari desa dimana langkah awal dari pengembangan sistem
ini adalah literasi badan Usaha Milik Desa dengan masyarakat,sebagai Informasi
di indonesia memiliki lebih dari 60 juta Desa atau nama lain yang berbenteuk
desa sedangkan BMT,KOPERASI SYARIAH atau koperasi yang berbasis dari pemerintah
desa belum secara signifikan setiap desa memilikinya. Di desa saya saja Desa
Cikandang memilki pertumbuhan Ekonomi diatas Desa Tertinggal dan meimiliki jumlah
rasio Kurang dari 0.35 untuk kesenjangan dimana data BPS tahun 2014 dan 2015
merilis Rasio Kesenjangan desa dan kota secara total ada pada 0.41 maka desa
saya termasuk kategori desa Berkembang menuju Maju namun secara Infrastruktur
pengembangan jangka panjang belum menyentuh pada Intrument untuk Develovment
Goods dan ini menjadi pekerjaan Rumah bagi para generasi selanjutnya dan bisa
jadi ini merupakan cerminan bagi Desa lainya, dalam sistem Quantum saya mencoba
mengembangkan penelitian tentang potensi dan pengembangkan desa kami dan
didapati Desa Cikandang merupakan Favorit untuk tempat berlangsungnya
penelitian dari mahasiswa luar negeri dengan terbukti 3 kali dalam setahun
melakukan Kunjungan dari Negara yang berbeda seperti Tahun Ini saja dari
Korea,Belanda dan Jepang.
![IMG-20160812-WA0002.jpg](file:///C:\Users\NR89\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image002.jpg)
![IMG-20160812-WA0000(1).jpg](file:///C:\Users\NR89\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image004.jpg)
![IMG-20160812-WA0001.jpg](file:///C:\Users\NR89\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image006.jpg)
![IMG-20160812-WA0000.jpg](file:///C:\Users\NR89\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image007.jpg)
Potensi lahan untuk menambah ketahanan Pangan tentu sangat di perlukan bagi negara Indonesia terkhusus di daerah-daerah yang memang menjadi kekuatan ketahanan pangan,Selain sebagai salah satu bentuk pemberdayaan pada masyarakat yang berprofesi petani dapat menambah ketahanan pangan secara nasional apabila di mulai dari desa . sebagaimana yang kita ketahui Tata kelola pangan yang buruk salah satunya membuat Indeks Ketahanan Pangan Indonesia menurun dari posisi 72 di 2014 menjadi 74 di 2015 dari 109 negara. Hal tersebut berdasarkan Global Food Security Index (GFSI) yang dikembangkan oleh Economist Intelligence Unit (EIU) dan DuPont.(Data GFSI) Permasalahan yang dihadapi para petani di lingkungan desa adalah kurangnya permodalan,tingkat pengembangan Agrokompleks,strukturisasi kelembagaan yang masih kurang baik dalam gapoktan atau pengembangan pertanian tingkat desa lainya yang berujung pada kurangnya koordinasi serta pemanfaatan anggaran pemerintah bagi pemberdayaan petani sangat meprihatinkan.sebagai salah satu contoh di 3 Desa yang kami kunjungi setidaknya ada 25 Gapoktan Di desa Cikandang, 4 Gapoktan do Desa Cibodas serta 13 Gapoktan di desa Sukaraja tidak satupun memiliki draft kerjasama pertanian,padahal dari pihak Desa dan Kementrian Pertanian memberikan bantuan yang berpola kerjasama, selain itu masih terdapat banyak praktek yang tidak sesuai dengan syariah seperti muzabanah,mulabazoh,ijon dan muhaqolah yang secara makro memberikan efek negatif pada pengembangan pertanian itulah sebabnya dalam hal ini kami mengembangkan sesuai prinsip syariah dalam pertanian yang kami namakan sebgai syariah agricultural System .
I
Maka dengan ini kami membuatkesimpulan bahwa perbaikan sistem dalam
pemberdayaan di tingkat desa perlu di tingkatkan dan salah satunya sistem
Quantum bisa menjadi opsi bagi pengembangan dan pemberdayaan di tingkat desa. Begitulah
apa yang akan saya kontribusikan bagi negeri ini yang di mulai dari Masyarakat
dan Desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar