Minggu, 08 Oktober 2017

Pentingnya konsep GCG dan peran dewan syariah bagi entitas Syariah



Oleh : Yandi Bastiar 

Hasil gambar untuk pentingnya GCG
            Perkembangan industri keuangan syariah dewasa ini memiliki trend yang sangat signifikan dibanding tahun tahun sebelumnya, kenaikan minat masyarakat terkait dengan kepedulian terhadap produk syariah bahkan institusi syariah yang semakin meningkat tentunya memberikan keuntungan tersendiri bagi intitusi syariah baik perbankan atau umumnya entitas lainya. Indiferensi masyarakat terhadap produk atau institusi syariah karena adanya peran penting menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas syariah atau kesyariahan entitas itu sendiri yang di bedakan dengan adanya peran Dewan pengawas syariah yang di sinyalir memberikan peran penting dalam menjaga kesyariahan suatu produk bahkan entitas program lainya.
            Adanya legacy terhadap peran dewan syariah yang didukung oleh peraturan pertauran berkaitan denga hal ini menambah keyakinan masyarakat akan adanya peran yang seharusnya dilakukan para dewan pengawas syariah dalam hal ini sebagai ulama yang ada di lingkungan institusi yang menjaga kesyariahan bank atau entitas lainya. Dewan Syariah adalah penafsir tunggal dan eksklusif hukum Islam di dalam bank Islam dan hanya memiliki kekuatan untuk mengizinkan atau menghentikan transaksi atau pengenalan jenis produk keuangan baru atas dasar pertanggungjawaban atau ketidaksopanan agama. Dewan Syariah pada hakikatnya otonom dan tidak diawasi. Tidak adanya jalan banding adalah fungsi dari karakter penting dari tradisi hukum Islam. Tidak ada kode atau persetujuan hukum tertulis (atau tidak tertulis), walaupun mungkin ada konsensus informal ('ijma) dalam banyak hal. Syariah didasarkan pada Alquran dan Sunnah (ucapan dan perbuatan Nabi Muhammad). Sementara teks Alquran pada dasarnya telah ditetapkan sejak abad ke-8 Masehi, batas-batas Sunnah dan keaslian kata-kata mutiara tertentu dapat dipertandingkan dan pada kenyataannya, diperebutkan. Pluralisme hukum Islam, dengan empat madzhab hukumnya di sekte iman terbesar (Sunni), dan perbedaan faktual dalam isi, adat istiadat, dan budaya syariah dari sekolah ke sekolah atau negara ke negara membuat kesepakatan yang tahan lama, apalagi kebulatan suara, tak terjangkau Sementara kekuatan penalaran hukum independen (ijtihad) dalam sejarah Islam dapat dipandang sebagai kebajikan (dalam konteks modernisasi, misalnya), ijtihad memperkuat lagi otonomi, dan keburukan operasi Dewan Syariah.
            Dalam Shariah Boards and the Corporate Governance of Islamic Banks in the United Kingdom karangan Scott Morrison, Ph.D menyatakan tata kelola perusahaan dan peran mengenai hal itu semakin penting, dengan tujuan untuk menemukan dan menerapkan cara yang lebih baik untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. Sejarah terkini dari subjek dapat ditelusuri melalui serangkaian komisi dan kode.20 Mengikuti krisis ekonomi global (mulai 2007-2008), di Inggris dan seluruh Eropa dan Amerika Serikat, topik tersebut mendapat urgensi di mata publik, akademisi hukum, dan perusahaan pemerintah (dan kebijakan non-pemerintah). Hal yang sama juga fortiori untuk satu spesies perusahaan pada khususnya bank. Alasan untuk ini tidak sulit untuk membedakan. Bank memainkan peran penting dalam ekonomi, mereka cenderung terhadap opacity; dan karena alasan ini dan alasan lain, mereka secara historis tunduk pada regulasi berat.
            Tidak ada satu model atau negara yang bisa memberikan solusi lengkap untuk setiap masalah, apalagi solusi lengkap untuk setiap masalah dari banyak isu yang mau tidak mau akan menyertai pengantar atau perluasan perbankan syariah dan keuangan di yurisdiksi baru. Setiap negara dan sejarahnya unik - seperti sejarah dan kenyataan perbankan syariah dan keuangan dimanapun ia ada. Beberapa masalah terkait, seperti pertanggungjawaban Dewan dan peninjauan keputusan Dewan Syariah, dibawa ke bantuan yang lebih dalam di Inggris dari pada di tempat lain sebagai konsekuensi upaya berkelanjutan di negara tersebut untuk mewujudkan tata kelola perusahaan semua perusahaan ( termasuk bank) lebih transparan, efektif, dan cerdas.
            Posisi, wewenang dan manajemen Dewan Syariah dan para ilmuwan yang duduk di atasnya adalah topik yang telah diangkat dan akan terus menimbulkan dilema serupa di setiap negara tuan rumah di mana lembaga keuangan Islam melakukan bisnis. Artikel ini mengacu pada contoh satu kasus, Malaysia, karena ini adalah negara yang menampilkan sistem perbankan Islam yang paling maju, dan satu yang juga memiliki landasan hukum umum untuk alasan historis dengan Inggris. Di Malaysia, SAC dan pedoman sekutu dari bank sentral, Bank Negara Malaysia, terdiri dari satu upaya untuk mengatasi hambatan yang tidak berbeda dengan situasi yang saat ini muncul di industri masih muda di Inggris.
            Pentingnya wewenang dan otorisasi terkait pengaturan tata kelola dan peran penting dewan syariah menjadi hal yang paling utama dalam perbaikan sektor keuangan syariah baik secara entitas itu sendiri atau secara kepercayaan masyarakat yang dianggap menjadi pembeda dibanding bank konvensional.
Keunggulan entitas syariah dibanding dengan konvensional adalah dimilkinya peran penting dewan pengawas sebagai audiotor di tingkat perusahaan terkait kesyariahan dan lainya berkaitan dengan aspek hukum dan etika bisnis islam dan hal ini yang tidak dimiliki oleh lembaga lainya di entitas non syariah. Semoga dengan semakin berkembangnya kredibilitas entitas syariah semakin meningkatkan ekonomi secara umat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mahabbah

 Cinta itu  laksana sebuah perang,  amat mudah mengobarkannya,  namun amat sulit untuk memadamkannya   Ketika kita mencintai,  perasaan kita...