Asuransi Syariah : Halal Lifestyle dengan Rencana keuangan syariah dan perkembangan efisensi bisnisnya
Oleh:
Tri Aji Pamungkas
Chairman
of Scientific and Research Team Fossei Regional Jabodetabek
Gaya
hidup halal seharusnya bukan hanya masalah trendy atau masalah sedang ramai
atau tidaknya dibicarakan dimasyarakat, melainkan lebih dari sekedar kebutuhan
yang primer bagi setiap manusia. Tidak ada yang menyangkal dari agama manapun
terkait dengan gaya hidup halal ini yang dikarenakan adanya kenaikan kesadaran
manusia terkini untuk hidup sehat dan nyaman termasuk dalam memilih rencana
keuangan anda dalam hal ini Asuransi, baik asuransi untuk jiwa atau lainya.
Menarik
apabila kita melihat hasil penelitian Khalid Al-Amri dari Sultan Qaboos
University terkait dengan kondisi dan keadaan trendy asuransi syariah di
Negara-negara teluk yakni Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni
Emirat Arab (UEA). Kondisi lingkungan, budaya, yang memberikan efek pada adanya
gaya hidup halal di Negara Negara yang notabene islami ini jleas memberikan
sumbangsih adanya kebijakan ekspansif masing- masing Negara untuk meningkatkan
bisnis asuransi syariah di Negara nya .
Perlu
diketahui bahwa model asuransi syariah dengan asuransi konvensional memiliki
differensiasi yang jelas.pertama, Konsep
dasar Sharing Risk (Asuransi Syariah) dan konsep transfer risk jelas sangat
membedakan. Dalam hal ini akan merujuk pada perbedaan perlakuan bisnis dan
pengakuan dalam laporan keuangan yang berlaku, dimana sharing risk memberikan
penjelasan bahwa para nasabah berlaku sebagai rekan bisnis dan layaknya system
keanggotaan koperasi sementara dalam system transfer risk para nasabah asuransi
dianggap sebagai pembeli. Sedangkan apa yang diperjualbelikanya tidak sah
menurut agama, konsep sharing risk menjadi alternatif untuk industri asuransi.Kedua, dari perbedaan mendasar tadi akan
merubah perbedaan perlakuan akan dana yang telah terkumpul. Dalam asuransi
syariah ada pemisahan dana milik peserta dengan entitas dana pengelola yang
telah diatur dalam pernyataan standar akuntasi syariah atau PSAK 108. Sedangkan
dalam asuransi konvensional tidak ada pemisahan antara entitas peserta dengan
pengelola karena logika pertama bahwa nasabah sebagai pembeli dan akan berefek
pada pengakuan premi sebagai pendapatan perusahaan. Ketiga, Konsep Keberkahan dan Falah menjadi ciri khas. Dengan adanya akad saling
menanggung secara kolektif yang telah tersusun secara manajemen melalui
pengelola menjadikan Asuransi syariah sebagai problem solving Halal lifestyle
dalam perencanaan keuangan.
Untuk menerapkan halal lifestyle dalam setiap
perencanaan keuangan khususnya di Indonesia memerlukan kebijakan yang
persuasive oleh pihak terkait dalam mendorong menumbuhkembangkan trend halal
lifestyle menjadi sustainable atau berkelanjutan.Apabila kita melihat peluang
dari hal ini pemerintah bisa memanfaatkan program JKN melalui skematik syariah
baik dalam segi system atau dalam segi pengalokasian investasi dan lainya.
Permasalahan
utamanya ada pada sikap kehatiahatian yang berlebihan dengan menganggap bahwa
dengan asuransi syariah kurang efisientid dalam kegiatan tekhnis, hal ini
justru memberikan stigma negatif bahwa system syariah belum diterima umum dalam
kegiatan asuransi khususnya yang di selenggarakan oleh Negara,karena dinilai
kurang menguntungkan dibandingkan system konvensional. Mari kita lihat kembali
penelitian yang dilakukan Khalid, ia meneliti 115 perusahaan Asuransi Syariah
di Negara teluk terkait efisensi. Efisiensi merupakan salah satu indicator
dimana system dapat dinyatakan menguntungkan secara bisnis apabila dilakukan
dengan baik, Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata skor
efisiensi teknis selama 6 tahun adalah 88,43% Sementara Efisiensi biaya
rata-rata dan alokatif yang 75,53 % dan 63,76%. Masing-masing, menunjukkan
bahwa asuransi syariah dalam penelitian ini di Negara-negara teluk adalah cukup
efisien dan ada ruang besar untuk perbaikan. Hasil penelitian juga menunjukkan
efisiensi untuk masing-masing negara. UEA dan Qatar skor efisiensi teknis
tertinggi, sementara Arab Saudi dan UEA adalah biaya yang paling efisien di antaranegara
lainya dalam penelitian ini di Negara teluk.Hal ini,tentunya bisa diambil
sebagai basic data yang menunujukan bahwa Asuransi dengan system syariah/halal
dapat memberikan dampak positif apalagi kontruksi mikro asuransi untuk kalangan
menengah kebawah bisa didevelop dan menjadi salah satu langkah kongkrit
penerapan halal lifestyle untuk masyarakat menengah kebawah dalamkegiatan
penanganan kesehatan. (Source :Khalid Al-Amri dari Sultan Qaboos University )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar