Student Loan dalam Prespective
Islam dan tantanganya di Indonesia
Solusi atau masalah ???
Oleh : Tri Aji Pamungkas
Kordinator FoSSEI Regional Jabodetabek dan Penerima
Beswan Baituzzakah Pertamina
Berdasarkan data Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Ristek Dikti), jumlah unit perguruan tinggi yang terdaftar mencapai 4.504 unit. Angka ini didominasi oleh perguruan tinggi swasta (PTS) yang mencapai 3.136 unit. Sedangkan perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi unit paling sedikit, yakni 122 unit. Sisanya adalah perguruan tinggi agama dan perguruan tinggi di bawah kementerian atau lembaga negara dengan sistem kedinasan.
Namun demikian, jumlah ini masih tak sebanding dengan
angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi di tanah air. APK Indonesia
berada di kisaran 31,5 persen. Berdasarkan data badan pusat statistik per 2017
angka mahasiswa di seluruh ndonesia baik perguruan tungi swasta atau perguruan
tinggi negeri mencapai 5,9 juta atau kira-kira mencapai 2,2% dari jumlah
penduduk di indonesia sedangkan angka partisipasi di negara malaysia mencapai
35%. Pemerintah berdaya upaya dalam melakukan subsidi pendidikan namun itu
bukan solusi dalam rangka perbaikan pendidikan yang utama ternyata.
Dengan dalih peningkatan kapasitas partisipasi pendidikan
dan peningkatan inklusifitas perbankan maka student loan di berbagai kampus
dijadikan triger perbaikan pendidikan di indonesia. Lantas apakah student loan
itu solusi atau masalah ?
Dalam mengatasi masalah maka yang harus dilihat paling
utama adalah akar dari permasalahan. Akar dari permasalahan merupakan bagian
utama yang harus diperhatikan dalam penyelesaian masalah pendidikan di
indonesia kali ini, apabila membandingkan kualitas pendidikan di indonesia
dengan negara lain sangat memprihatinkan. Mari kita jawab pertanyaan sederhana
dari penulis.
Dengan menempuh pendidikan 6 tahun di sekolah dasar atau sederajat pekerjaan
apa yang di dapat lulusan tersebut ???
Lanjut kembali dengan tambahan waktu 3 tahun untuk sekolah lantas pekerjaan
apa kira kira di lapangan ???
Lanjut kembali di tambah tambahan waktu 3 tahun juga menempuh sekolah
menengah atas atau kejuruan pekerjaan apa yang listing di indonesia ????
Di tambah kembali dengan menambah waktu untuk kuliah tiga tahun atau 4
tahun pekerjaan apa yang listing di indonesia ????
Tambah kembali menjadi magister lantas pekerjaan apa yang di dapatkan ???
Tambah lagi menjadi doktor lantas pekerjaan apa yang di dapat ??
Mari kita bandingkan dengan sistem partisipatif di arab saudi dimana usia 3
tahun setiap siswa sudah hafal Al-quran, tambah tiga tahun hafal hadist tambah
selanjutnya pelajari ummul quran selanjutnya ummul hadist , ilmu pengetahuan
basicly islam dan selanjutnya sampai tiada batas.
Mari kita lihat di china lulus sd dan smp bisa buat handphone, lulus
selanjutnya buat kendaraan motor dan mobil selanjutnya penjurusan apakah
pesawat atau industri lainya.
Dua sistemik sederhana namun sesuai dengan alur pergerakan negara nya yang
satu arah ideologis lebih tinggi yang satu arah perkembangan dan pengembangan
industri.
Sebelum membahas secara aspek syariah mari kita lihat
praktik student loan yang sudah terjadi di UK . dalam praktiknya di negeri
britania sendiri memberikan student loan dengan nilai rata-rata yang
berbeda-beda namun secara platfond peminjam atau mahasiswa boleh membayar
setelah mendapatkan penghasilan sebesar 16000 euro atau sekitar 320jt an dalan
setahun atau jika di jumlahkan sekitar 26,6 juta penghasilan nya dalam sebulan.
Di indonesia sendiri penghasilan rata rata fresh tidak lebih dari 5jt dalam
sebulan. Asas dalam pinjaman mahasiswa ini adalah ketika mahasiswa mendapatkan
penghasilan dengan nilai tertentu maka bisa di bayarkan. Apabila tidak memenuhi
syarat maka tidak harus membayar, apabila jatuh sakit dan meninggal maka lunas
semua utang dan di cover oleh kementrian terkait di UK. Meskipun secara prinsip
masih teap menggunakan sistem konvensional setidak nya secara aspek maslahah di
UK Syaikh Al-Haitami mengatakan di perbolehkan di UK dengan kondisi demikian.
Melihat kejadian dan peristiwa di indonesia spertinya
sangat kurang jauh jika ingin menyelesaikan permasalahan sesungguhnya dalam
dunia pendidikan. Yang harus di lakukan adalah bagaimana mengatur dan mengelola
pendidikan sebegai sumber kekayaan negara dan menjadi nilai investasi negara
dalam jangka panajang dengan mengatur dan menjaga segala bentuk sistem yang
baik dan dapat memebrikan pendidikan sebenarnya kepada khalayak.
Argumen kunci nya kebolehan student loan di UK adalah
fakta bahwa uang yang dibayarkan oleh siswa hanya didasarkan pada penghasilan.
Ini mungkin argumen terkuat untuk diperbolehkannya 'pinjaman' siswa, dan harus
membuatnya sangat jelas bahwa itu bukan pinjaman yang memenuhi persyaratan
dalam syariat.
Berikut ini menjelaskan ini:
Jika anda berhutang budi pada siswa sebesar £ 50.000, maka anda tidak perlu mengembalikan apa pun sampai anda mendapat gaji minimal £ 21.000 per tahun. Ini terlepas dari apakah anda memiliki cukup uang untuk membayar ‘pinjaman’ atau tidak.
Jika anda berhutang budi pada siswa sebesar £ 50.000, maka anda tidak perlu mengembalikan apa pun sampai anda mendapat gaji minimal £ 21.000 per tahun. Ini terlepas dari apakah anda memiliki cukup uang untuk membayar ‘pinjaman’ atau tidak.
Ini berarti bahwa jika anda diberi £ 1 miliar sebagai
hadiah atau warisan dari kerabat dekat misalnya, maka anda masih tidak
diharuskan membayar satu sen pun kembali ke keuangan siswa karena mereka hanya
mengenakan biaya atas penghasilan anda. Ini berarti secara teoritis anda bisa menjadi
jutawan dan anda tidak perlu membayar kembali satu sen. Karena perjanjian
tersebut mewajibkan pembayaran gaji Anda dan sebagainya saja, tidak semua jenis
uang yang anda miliki.
Ini tentu saja bertentangan dengan semua jenis
pinjaman yang disepakati dalam Syariah. Karena siapa pun yang memungkinkan anda
meminjam uang dari mereka, mengharapkan anda mengembalikannya ketika anda
memilikinya lagi. Anda tidak dapat membalas dengan mengklaim bahwa anda hanya
akan membayar kembali jika anda mendapatkan jumlah tertentu, karena itu bukan
cara kerja pinjaman. Melakukan hal itu akan menjadi dosa tanpa keraguan.
Bahkan, bahkan jika ketika meminjam uang, Anda berkata: ‘Saya akan membayar anda kembali ketika saya menghasilkan lagi’, anda akan diharuskan membayar kembali
pinjaman jika anda memiliki uang, terlepas dari mana uang itu berasal. Ini
karena anda hanya menyebutkan gaji dengan asumsi bahwa itu akan menjadi
satu-satunya sumber penghasilan anda. Namun, semua orang tahu, bahwa jika anda
memiliki jutaan, anda diharapkan untuk membayar, meskipun itu dari selain gaji.
Perlu di pikirkan kembali sistemik perbankan nasional di indonesia apabila dilakukan kegiatan serupa, secara sistemik student loan tidak bisa di aplikasikan secara komprehensif di perbankan konvensional di indonesia. apabila di lakukan di perbankan konvensional selain dari menjerumuskan dari aspek riba dan gharar serta maisyir yang akan mengurangi indeks masalahah dalam pendidikan itu sendiri. kemudian apabila hal ini dilakukan di bank syariah mungkin masih bisa di akomodir dalam pembiayaan qardul hasan. akan tetapi qardul hasan bank syariah tidak bisa menampung lebih banyak mengingat basicly qordul hasan adalah seperti dunia filantropy yang cenderung tidak ada kewajiban waktu atas pengembalian dan tidak bersifat memaksa. selain itu dalam pinjaman adalah DIPERBOLEHKAN, dan bukanlah sesuatu yang dicela atau dibenci, karena Nabi pernah berhutang. Namun meskipun demikian, hanya saja Islam menyuruh umatnya agar menghindari hutang semaksimal mungkin jika ia mampu membeli dengan tunai atau tidak dalam keadaan kesempitan ekonomi. Karena hutang, menurut Rasulullah, merupakan penyebab kesedihan di malam hari dan kehinaan di siang hari. Hutang juga dapat membahayakan akhlaq, sebagaimana sabda Rasulullah (artinya): “Sesungguhnya seseorang apabila berhutang, maka dia sering berkata lantas berdusta, dan berjanji lantas memungkiri.” (HR. Bukhari).
Perlu di pikirkan kembali sistemik perbankan nasional di indonesia apabila dilakukan kegiatan serupa, secara sistemik student loan tidak bisa di aplikasikan secara komprehensif di perbankan konvensional di indonesia. apabila di lakukan di perbankan konvensional selain dari menjerumuskan dari aspek riba dan gharar serta maisyir yang akan mengurangi indeks masalahah dalam pendidikan itu sendiri. kemudian apabila hal ini dilakukan di bank syariah mungkin masih bisa di akomodir dalam pembiayaan qardul hasan. akan tetapi qardul hasan bank syariah tidak bisa menampung lebih banyak mengingat basicly qordul hasan adalah seperti dunia filantropy yang cenderung tidak ada kewajiban waktu atas pengembalian dan tidak bersifat memaksa. selain itu dalam pinjaman adalah DIPERBOLEHKAN, dan bukanlah sesuatu yang dicela atau dibenci, karena Nabi pernah berhutang. Namun meskipun demikian, hanya saja Islam menyuruh umatnya agar menghindari hutang semaksimal mungkin jika ia mampu membeli dengan tunai atau tidak dalam keadaan kesempitan ekonomi. Karena hutang, menurut Rasulullah, merupakan penyebab kesedihan di malam hari dan kehinaan di siang hari. Hutang juga dapat membahayakan akhlaq, sebagaimana sabda Rasulullah (artinya): “Sesungguhnya seseorang apabila berhutang, maka dia sering berkata lantas berdusta, dan berjanji lantas memungkiri.” (HR. Bukhari).
Rasulullah r pernah menolak
menshalatkan jenazah seseorang yang diketahui masih meninggalkan hutang dan
tidak meninggalkan harta untuk membayarnya. Rasulullah bersabda:
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ
“Akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya, kecuali hutangnya.” (HR. Muslim III/1502 no.1886, dari Abdullah bin Amr bin Ash t).
secara rasional dalam peningkatan kapasitas pendidikan di
indonesia pemerintah bisa mengakomodir dan memaksimalkan dana corporate social
responsibilty untuk aspek pendidikan. mari amati undang undang no 40 tahun 2007
tentang perseroan terbatas dimana pelaporan CSR dilakukan secara siapa
saja yang melaksanakan dan siapa yang tidak secara langsung tidak ada tindakan
lebih. apabila di manfaatkan dengan baik dimana dalih setiap perusahaan membuat
yayasan atau membuat lembaga pendidikan di bawahnya sebagai bagian untuk
akomodir CSR perusahaanya. padahal, secara faktual pemanfaatanya meski
dilakukanseluas-luasnya untuk masyarakat.
Kembali lagi ke indonesia student loan ini meski di
pertimbangan dari aspek maslahah dan mursalahnya, logica berfikir daam hal ini
adalah apabila dengan subsidi pemerintah dan lembaga lainya saja terkait
pendidikan ini minat dan partisipasi pemuda atau masyarakat akan pendidikan
kurang apalagi dengan adanya fasilitas kredit. Masyrakat memerlukan ruang
pendidikan yang nyaman, aman dan bersifat partisifatif sesuai dengan
karakteristik keinginan masyarakat atau sesuai dengan potensial calon didik.
Sedangkan pendidikan di indonesia terkenal dengan kesan menyeramkan dan
bersifat dogma dan doktrin baik dari aspek ideologis atau dari aspek politik
sudah saat nya menciptakan pendidikan di indoensia dengan suasana ilmiah dan
mengedepankan partisipasi potensialitas anak bangsa.
Mantap Jiwa...
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut