Urgensi dan peran pendidikan kewarganegaraan
bagi generasi Bangsa
Oleh: Tri Aji Pamungkas[1]
Mahasiswa Sebi University College Of Islamic
Economic dan University Student Scheme (USS) IAI –
ICAEW
Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan
Manusia adalah makhluk politik yang sudah
dipastikan mempengaruhi atau dipengaruhi oleh masyarakatnya. Proses mempengaruhi
atau dipengaruhi oleh masyarakat ini dinyatakan sebagai proses politik . oleh
karena itu agar dapat menjalankan hidupnya suka tidak suka manusia atau
individu harus berpolitik dalam kegiatan sehari-harinya.
Pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan yang menjadiyang menjadi acuan untuk
warganegara sekaligus negarawan yang baik untuk berpartisipasi dalam dinamika
politik masyarakat dunia.di indinesia sendiri,program mata pelajaran pendidikan
kewarganegaraan yang dilakukan pada masa yang lampau dianggap gagal karena
tafsiran kewarganegaraan tidak bersifat demokratis dan cenderung dimonopoli
oleh negara sebagai entitas yang di anggap sbagai entitas yang pantas untuk
menafsirkanya.
Pada dasarnya pendidikan kewarganegaraan sangat
diperlukan oleh negara Indonesia yang sangat penting bagi terciptanya warga
negara yang berkualitas dan sesuai dengan tujuan berbangsa dan bernegara.civics
atau kewarganegaraan adalah the science of citizenship, the relation of man,
the individual, to man on organize collection the individual relation to the
state[2].
Dilain sisi citizenship education sangat diperlukan bahwa pendidikan demokrasi
yang bertujuan mempersiapkan warga negaranya yang berpikir kritis dan bertindak
demokratis, melalui aktivtas menanamkan kesadaran kepada generasi baru bahwa
demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga
masyarakat.[3]
Dalam
praktik kehidupan sehari-hari pendidikan warga negara sangat memiliki
kepentingan yang sangat baik dalam mempersiapkan kepemimpinan di selanjutnya.
Bagaimanapun juga Indonesia sangat memerlukan adanya hal yang sangat oenting
dalam melakukan reformasi kualitas pemuda dan pemudi bangsa sebagai calon
pemimpin negeri selanjutnya yang
memiliki sikap dan skill social Expert Enggenering.
Melihat
dari kondisi yang terjadi dari zaman demokrasi terpimpin sampai dengan era
sebelum reformasi pendidikan tentang pemahaman falsafah kenegaraan,
kewarganegaraan, dan demokrasi hanya dapat di tafsirkan oleh warga negara yang
memiliki kedudukan lebih dalam negara tercinta ini. Terbukti dengan adanya
sikap otoriarisme dan cenderung untuk melanggengkan kekuasaan. Di era
pemerintahan terbaru kali ini hal serupa
kembali hadir sebagai ancaman penindasan tafsiran kewarganegaraan dan falsafah
negara yang tercantum dari adanya pembatasan penafsiran ajaran pancasila yang
dianggap sebagai hak dan wewenang pemerintah dalam menafsirkanya.
Adanya
dialektika dan pemahaman masyarakat yang beragam merupakan alasan bagi
pemerintah dalam melakukan kewenangan dan hak atas pengembangan pendidikan
kewarganegaraan. Hal ini tentunya tidaka sejalan dengan apa yang diamanahkan
dalam undang undang dasar tahun 1945 tentang kebebasan berekspresi warga negara
dalam mengembangan kualitas demokrasi. Adanya pemahaman yang kuat dan sesuai
dengan falsafah yang telah diamanahkan oleh funding fouder dan sesuai dengan
kondisi dan tuntutan zaman tentunya sangat baik dalam perjalanan dan
pendewasaan kualitas demokrasi yang harmonis dan sesuai dengan kondisi tuntutan
zaman.
Dengan penduduk yang memiliki lebih dari 1000
suku dan bahasa yang beragam serta wilayah yang sangat luas tentunya falsafah
pemersatu sebagai salah satu hal yang menjadi pembeda dibanding dengan negara
yang lainya yang cenderung memiliki hegemoni dan kebergaman yang tidak begitu
besar seperti Indonesia. Maka bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati
sesame dan menghormati hukum yang memiliki kebermanfaatan bagi umat yang
lainya. Seharusnya pendidikan kewarganegaraan bukan lagi mengajarkan adanya
kompetisi antar warga negara dengan warga negara yang lainya melainkan
dilakukan dengan adanya kolaborasi dan sinergi dalam meningkatkan dan
memanfaatkan peran pendidikan kewarganegaraan sebagai salah satu hal untuk
meningkatkan kualitas demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar