Jumat, 05 Januari 2018

Urgensi dan peran pendidikan kewarganegaraan bagi generasi Bangsa

Urgensi dan peran pendidikan kewarganegaraan bagi generasi Bangsa
Oleh: Tri Aji Pamungkas[1]
Mahasiswa Sebi University College Of Islamic Economic dan University Student Scheme (USS) IAI – ICAEW


Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan
Manusia adalah makhluk politik yang sudah dipastikan mempengaruhi atau dipengaruhi oleh masyarakatnya. Proses mempengaruhi atau dipengaruhi oleh masyarakat ini dinyatakan sebagai proses politik . oleh karena itu agar dapat menjalankan hidupnya suka tidak suka manusia atau individu harus berpolitik dalam kegiatan sehari-harinya.
            Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang menjadiyang menjadi acuan untuk warganegara sekaligus negarawan yang baik untuk berpartisipasi dalam dinamika politik masyarakat dunia.di indinesia sendiri,program mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan yang dilakukan pada masa yang lampau dianggap gagal karena tafsiran kewarganegaraan tidak bersifat demokratis dan cenderung dimonopoli oleh negara sebagai entitas yang di anggap sbagai entitas yang pantas untuk menafsirkanya.
Pada dasarnya pendidikan kewarganegaraan sangat diperlukan oleh negara Indonesia yang sangat penting bagi terciptanya warga negara yang berkualitas dan sesuai dengan tujuan berbangsa dan bernegara.civics atau kewarganegaraan adalah the science of citizenship, the relation of man, the individual, to man on organize collection the individual relation to the state[2]. Dilain sisi citizenship education sangat diperlukan bahwa pendidikan demokrasi yang bertujuan mempersiapkan warga negaranya yang berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivtas menanamkan kesadaran kepada generasi baru bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat.[3]
            Dalam praktik kehidupan sehari-hari pendidikan warga negara sangat memiliki kepentingan yang sangat baik dalam mempersiapkan kepemimpinan di selanjutnya. Bagaimanapun juga Indonesia sangat memerlukan adanya hal yang sangat oenting dalam melakukan reformasi kualitas pemuda dan pemudi bangsa sebagai calon pemimpin negeri  selanjutnya yang memiliki sikap dan skill social Expert Enggenering.
            Melihat dari kondisi yang terjadi dari zaman demokrasi terpimpin sampai dengan era sebelum reformasi pendidikan tentang pemahaman falsafah kenegaraan, kewarganegaraan, dan demokrasi hanya dapat di tafsirkan oleh warga negara yang memiliki kedudukan lebih dalam negara tercinta ini. Terbukti dengan adanya sikap otoriarisme dan cenderung untuk melanggengkan kekuasaan. Di era pemerintahan terbaru kali ini  hal serupa kembali hadir sebagai ancaman penindasan tafsiran kewarganegaraan dan falsafah negara yang tercantum dari adanya pembatasan penafsiran ajaran pancasila yang dianggap sebagai hak dan wewenang pemerintah dalam menafsirkanya.
            Adanya dialektika dan pemahaman masyarakat yang beragam merupakan alasan bagi pemerintah dalam melakukan kewenangan dan hak atas pengembangan pendidikan kewarganegaraan. Hal ini tentunya tidaka sejalan dengan apa yang diamanahkan dalam undang undang dasar tahun 1945 tentang kebebasan berekspresi warga negara dalam mengembangan kualitas demokrasi. Adanya pemahaman yang kuat dan sesuai dengan falsafah yang telah diamanahkan oleh funding fouder dan sesuai dengan kondisi dan tuntutan zaman tentunya sangat baik dalam perjalanan dan pendewasaan kualitas demokrasi yang harmonis dan sesuai dengan kondisi tuntutan zaman.
             Dengan penduduk yang memiliki lebih dari 1000 suku dan bahasa yang beragam serta wilayah yang sangat luas tentunya falsafah pemersatu sebagai salah satu hal yang menjadi pembeda dibanding dengan negara yang lainya yang cenderung memiliki hegemoni dan kebergaman yang tidak begitu besar seperti Indonesia. Maka bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati sesame dan menghormati hukum yang memiliki kebermanfaatan bagi umat yang lainya. Seharusnya pendidikan kewarganegaraan bukan lagi mengajarkan adanya kompetisi antar warga negara dengan warga negara yang lainya melainkan dilakukan dengan adanya kolaborasi dan sinergi dalam meningkatkan dan memanfaatkan peran pendidikan kewarganegaraan sebagai salah satu hal untuk meningkatkan kualitas demokrasi.


[1] Mahasiswa Sebi University College Of Islamic Economic dan University Student Scheme (USS) IAIICAEW
[2] Henry Randall Waite(1886)
[3] Zamroni,Edmonson 1958

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mahabbah

 Cinta itu  laksana sebuah perang,  amat mudah mengobarkannya,  namun amat sulit untuk memadamkannya   Ketika kita mencintai,  perasaan kita...