Selasa, 09 Januari 2018

Al-Ihya Al-Mawat Bi As-Syirkah : Strategi Optimalisasi Program Sustainable Development Goals dengan Skematik Harmonisasi Sulthaniyyah Waa Ummah(HITS)



Al-Ihya Al-Mawat Bi As-Syirkah : 
 Strategi Optimalisasi Program Sustainable Development Goals dengan Skematik Harmonisasi Sulthaniyyah Waa Ummah(HITS)
Oleh :
 Tri Aji Pamungkas[1]
 triajipamungkasalazhary@gmail.com
Mahasiswa Sebi University College Of Islamic Economic dan University Student Scheme (USS) IAI – ICAEW

Text Box: Sumber :IMF dan World Bank (dioalah)Pertumbuhan ekonomi global mengalami keadaan baik dibandingkan dengan sebelumnya, namun cenderung moderat. Pertumbuhan masih di dominasi oleh negara maju dan negaara berkembang menjadi salah satu faktor pendorong dalam pertumbuhan ekonomi global[2] dimana tingkat pertumbuhan 2016 3,1 dan proyeksi 2017 dan 2018 akan ada di titik 3,4 dan 3,6 skala Global.Namun Volume pertumbuhan diambil berdasarkan pada tren positif perdagangan global[3]sebagai mana yang tertera di dalam gambar di samping.
Namun dengan kondisi demikian tidak membuat ketimpangan ekonomi menurun yang di buktikan dengan data rasio gini antar kota dan daerah masih memiliki perbedaan yang sangat luar biasa.

Apabila kita melihat kepada sejarah terkait tren ekonomi sebelum adanya krisis 1997/1998 Pertumbuhan ekonomi telah berhasil mengurangi kesenjangan[4], menjelang krisis Kesenjangan mulai melebar [5]  dan sampai setelah krisis atau era reformasi Ketimpangan cenderung meningkat terutama antar kelompok ekonomi dan antar kota-desa[6].
Gini rasio cenderung stabil pada tahun 1980an.  Terjadi peningkatan pada akhir 1990an  mengikuti pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggiText Box: Trend Rasio Gini Sepanjang Masa  
Sumber : Badan Pusat Statistik Per September (Dioalah)
. Lalu, cenderung Menurun pada saat Krisis Ekonomi Asia dan meningkat kembali pada tahun 2000an dan ketika Periode commodity boom (2004 – 2012) diperkirakan menyumbang dalam peningkatan Gini ratio kini  mengalami penurunan dari 2014, meskipun secara perlahan[7]. Apabila kita melihat ketimpangan yang terjadi dapat dilihat dari beberapa aspek yang dapat di identifikasi, kelas menengah di Indonesia di akui tumbuh, Namun kemiskinan sulit untuk diturunkan, apabila melihat data melalui konsemen dari tahun 2002 sampai 2016 secara komposisi kemiskinan di indonesia mengalami kenaikan rata-rata 2,2% per tahun dan rentan kenaikan ada di titik 0,1% per tahun sedangkan apabila dilihat dari aspek konsumen kelas berkembang memiliki pertumbuhan 2,4% , namun pertumbuhan ini tidak merefresentasikan terhadap kurangnya kemiskinan namun justru dengan adanya tingat kemiskinan[8]. Maka hal ini lah menjadi salah satu masalah yang sedang dihadapi indonesia di masa kini dan masa mendatang[9]
Ada beberapa Faktor yang menjadi penyebab trend dari gini rasio dan juga ketimpangan yang terjadi di indonesia diantaranya dari segi Pertama,Aset terkait dengan sumber daya manusia dan sumber daya keuangan yang secara langsung mempengaruhi terhadap adanya guncangan secara langsung terhadap menurunya pendapatan secara langsung.Kedua,dari sisi pendapatan  dimana sumber daya manusia disisi lain sebagai buruh dan mendapatkan pendapatan serta sumber daya keuangan menghasilkan bunga dan sewa atas liquditas manajemen yang secara langsung akan berpengaruh pula pada sisi guncangan pengurangan pendapatan yang dihasilkan oleh aset apabila adanya krisis dan akan mengakibatkan PHK dan sisi aset sangat berpengaruh terhadap sisi pendapatan.Ketiga, pengaruh dari pendapatan sangat signifikan terhadap pertumbuhan konsumsi dan pertumbuhan investasi dimana tingkat konsumsi akan bisa menjadi refresentatif dari pendapatan yang diterima rumah tangga.Keempat, hanya sisi investasi saja yang bisa kembali ketitik awal ataua titik aset dimana semakin tinggi investasi maka akan semakin besar tingkat aset yang dimiliki.[10]
Text Box: Tingkat ketimpangan beberapa Negara dari Proporsi Aset
Sumber : Credit Suisse Global Wealth Databoks
Dalam segi proporsi kepemilikan aset yang ada di indonesia sangat memiliki ketimpangan yang sangat luar biasa Sebagai perbandingan di Inggris 23,9% aset dikuasai 1 % terkaya, sementara negara paling merata adalah Hungaria, dimana hanya 17,6% dikuasai oleh 1 % terkaya dan indonesia sendiri menempati posisi ke 4 dengan penguasaan Aset 49,3% oleh 1% orang terkaya[11] sedangkan menurut data indef dari 38 negara yang di survei indonesia menempati 1% pemilik dana secara sskala nasional menguasai 50,3%[12]. Selain itu apabila dilihat dari preesentase jumlah nasabah dengan total aset Perbankan nasioanal dimana 0,04% dari total nasabah 195,02 juta di indonesia menguasai total aset sebesar 45,48%[13].
Selain itu, perbandingan share konsumsi per kapita penduduk tahun 2015 dan 2016 menunjukkan peningkatan pada desil 6,5-15,5  dan penurunan yang cukup besar antara 33,3 ke point 31,4 yang terjadi di antara bulan ke 10 di tahun 2015 dan 2016 . Hal ini menyumbang  penurunan gini rasio di tahun 2016 menjadi 0,397. Perubahan share konsumsi tidak terjadi pada elemen masyarakat bawah sehingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat harus fokus pada 40% kelompok berpendapatan terbawah[14].sedangkan dari Pertumbuhan pengeluaran rata-rata perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan, tetapi pertumbuhan  lebih merata di perdesaan  di banding Perkotaan dimana  pertumbuhan rata rata perkotaan 5,61% sedangkan desa 3,54%[15].
Indonesia memiliki  40% individu dengan tingkat kesejahteraan rendah dimana sebanyak  46,23% dari total penduduk[16] sebagai petani atau bidang pertania. Meskipun tongkat kontribusi sektor pertanian memiliki kontribusi terbesar kedua dalam PDB namun banyak permasalahan yang dihadapi dalam sektor ini. Selama kurun waktu 2003-2013 tingkat kepemilikan petani atas tanah mengalami penurunan yang sangat signifikan sebesar 16,32%[17], berdasarkan penguasaan lahan, 14.62 juta rumah tangga tani di Indonesia hanya memiliki lahan < 0.5 Ha[18]. Selain dari penguasaan atas lahan maka berpengaruh pada Pekerja dengan keahlian yang tinggi mendapatkan upah relatif jauh lebih besar dibandingkan pekerja biasa Upah pekerja formal relatif lebih tinggi dibandingkan upah pekerja di sektor informal Pekerja sektor formal lebih banyak di pusat-pusat ekonomi terutama Indonesia Bagian Barat atau daerah dengan kaya hasil bumi dan lebih banyak para pekerja dengan sebagai buruh tani di indonesia yang menaruh pendapatanya sehingga tingkat ketimpangan dominan terjadi di sektor pertanian[19],Semakin banyak para rumah tangga yang bekerja atau sebagai petani maka menurut statistik akan semakin besar proyeksi ketimpangan yang terjadi di 40% kebawah.dengan kondisi demikian maka perlua adanya kebijakan makro yang lebih konservatif dan konstruktif serta terukur dalam mengatasi ketimpangan dan kemiskinan dengan memperhatikan aspek atau role of model keadaan mayoritas yang terjadi dikalangan masyarakat di indonesia.
Menurut data yang kami terima atas audiensi dengan Parlemen di komisi XI salah satu Fraksi mengatakan bahwa Faktor penyebab ketimpangan Ekonomi dominan terjadi di beberapa daerah tertentu yang terjadi dikarenakan Perbedaan kandungan SDA masing-masing daerah,perbedaan demografis,kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa,konsentrasi kegiatan ekonomi daerah,alokasi investasi dan ego sektoral antar daerah[20].
Pembahasan
            Mengenai pengentasan beberapa masalah yang kompleks diatas memerlukan berbagai komponen dalam menghadapinya, sebagaimana kesepekatan internattional terkait dengan program sustainble development Goals yang di proyeksikan akan berhasil di tahun 2030 mendatang, hal ini sangat memerlukan harmonisasi antara Sulthaniyah dan Ummah dalam pelaksanaanya agar besarnya anggaran yang dikeluarkan negara untuk program ini dapat dimaksimalkan sebagai mestinya.dalam rancangan pembangunan jangka panjang yang dilakukan oleh badan perencanaan pembangunan nasional memiliki enam poin penting dalam pemerataan ekonomi dan pembanguna Pertama,memperbesar lapangan kerja berkualitas dan investasi padat karya,Kedua,memperluas akses usaha mikro kecil untuk memperoleh pasar yang luas. Ketiga, Reforma Agraria dan percepatan sertifikasi tanah penduduk miskin.Keeempat,Memperkuat basis perekonomian pedesaan Kelima, Pemenuhan pelayanan dasar masyarakat terbawah dan keenam,mengurangi beban penduduk miskin.
Dengan adanya spesifikasi poin pada pembangunan Nasional diatas maka kami mengusulkan strategi Optimalisasi Program Sustainable Development Goals dengan Skematik Harmonisasi Sulthaniyyah Waa Ummah(HITS).Dalam hal ini penulis menetapkan bahwa pembangunan berkelanjutan harus berbasis HITS dan juga harus berdasarkan adanya harmonisasi antara Ummah(Rakyat) dan Sulthaniyah (Pemerintahan) adapun yang dimaksud dengan HITS adalah
1.      Holistic
Dalam setiap pembangunan yang dilakukan harus bersifat menyeluruh dan tidak dilakukan secara Parsial hal ini dapat terwujud dalam  Pengaturan kebijakan publik. Keunggulan dan kemajuan suatu kota/kabupaten/negara sangat ditentukan oleh kualitas kebijakan publik yang dikeluarkan dan yang dilaksanakan[21]
2.      Integrated
Dalam setiap perubahan terutama upaya pembangunan harus melibatkan beberapa elemen yang menjadi objek pembanngunan,hal ini berkaitan erat dengan integrasi sosial baik antara pemerintah,parlemen,civil society,bussines man,philantropy dan lainya sangat diperlukan untuk berperan aktif dalam usaha perubahan bersama[22]
3.      Tematik
Dalam melakukan arah pembangunan hendaknya didasarkan pada kondisi dan keadaan yang berada didaerah tersebut atau sesuai dengan ciri khas di daerah tertentu maka inilah yang di sebut dengan tematik
4.      System
Yang terpenting dalam melakukan pembangunan berkelanjutan adalah tersistemnya setiap rancangan dan perencanaan pembangunan atas daerah tertentu atau bidang yang dilakukan dalam hal ini terkait dengan adanya penghidupan kembali atas tanah yang tidak produktif hendaknya dilakukan secara struktur agar menjadi kekuatan hukum, di indonesia sendiri dalam Undang undang reformasi agraria telah disebutkan terkait dengan tanah yang 3 tahun tidak dipergunakan akan diambil oleh negara. Namun, yang menjadi catatan terkait hukum adalah masih bersifat umum nya maksud dalam undang-undang sehingga tidak diperjelaskan kriteria dan prasyarat mengapa diambil oleh negara, lalu di era presiden kali ini di terbitkan Perpres No 4 Tahun 2015 terkait pengambilan alih atas tanah yang tidak produktif oleh pemerintah. Yang menjadi pertanyaan adalah seberapa kuat posisi perpres dihadapan hukum di Indonesia? Menurut data dari Smeru Research Institute bahwa 95% tanah yang di gugat oleh negara kalah dipengadilan sehingga Undang-undang harus secara eksplisit mengatur tentang hal demikian.[23]
Dalam praktek pembangunan di Indonesia selayaknya Harus melibatkan beberapa komponen dalam pembangunanya agar terciptanya sinergitas dengan beberapa peran yang ada.
Komponen yang terdapat didalam gambar bermakna bahwa peran pemerintah dalam hal ini parlemen sebagai regulasi dan juga sdgs program sebagai pemerintah sangat berpengaruh pada tingkat kepekaan social terhadap program,bantuan para pelaku usaha dalam hal ini rumah tangga 40% terendah di ikut sertakan, peran philantropy dalam akselerasi pembangunan apabila tingkat anggaran yang dilakukan dalam program atas pemerintah terbatas maka charity merupakan salah satu instrument alternatif bahkan bisa menjadi hal utama dalam melakukan pembangunan yang berkelanjutan[24]  Sebagai gambaran, sumbangan sosial perusahaan pada tahun 2015 mencapai Rp 12,45 triliun. Sementara potensi Zakat pada tahun yang sama mencapai Rp 213 triliun, sedangkan yang tergalang baru 1,2 persen atau Rp 3 triliun. Tak heran jika masyarakat Indonesia dinobatkan sebagai masyarakat yang dermawan nomor 2 di dunia.[25]
Text Box: Data Sensus Pertanian 2013Maka sudah sepatutnya kebijakan terkait dengan program pembangunan yang berkelanjutan khusunya sdgs diarahkan untuk sepenuhnya menjadi komponen pendukung dalam melaksanakan atau mengimplementasikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia[26] berkaitan dengan hal ini penulis mengkrtisi terhadap kebijakan yang dilakukan pemerintah terkait dengan Redistribusi lahan dengan target dibagikan sebesar 9 juta lahan yang siap garap dan redistribusi lahan terlantar sebesar 12 juta hektar.  Apabila hal ini tercapai dengan baik maka seharusnya tidak ada lagi tingkat kepemilikan lahan atas pertanian semakin menurun sampai ke titik 0,3-0,5 ha lahan berdasarkan sensusnas pertanian 2013[27] adanya penurunan jumlah penguasaan lahan secara otomatis mengurangi rumah tangga yang berpropesi sebagai petani dan secara otomatis pula mengurangi sisi produksi barang dari segi pertanian.
Text Box: Data Sensus Pertanian 2013Maka dengan ini masalah utama dalam bidang ekonomi berkelanjutan yang diduga dikarenakan oleh inquality Aset dan Inquality Opportunity dapat terjawab dengan kurang nya dorongan partisipasi Civil Society dalam melakukan program berkelanjutan atau kurang nya tingkat sosialisasi pemerintah dalam mengupayakan pembangunan secara bersama dan atau karena kurangnya skematik system yang diterapkan.
Text Box: Sumber : Sekretariat Negara 2017 Belajar dari skematik Velda malaysia tentang upaya redistribusi ahan dengan adil yang diklaim dapat meningkatkan pertumbuhan di masyarakat bawah dan dapat menurunkan tingkat kemiskinan serta ketimpangan.Indonesia sendiri memiliki Tujuan sebagai mana yang digambarkan dalam gambar dibawah ini, dalm hal ini pilar utama equity bagi masyarakat adalah terkait dengan kepemilikan atas lahan dan dikikuti dengan masalah lainya.
                   Dengan skematik Holistic,Integrated,System dan tematik sebagaimana yang telah di jelaskan diatas maka menjadi sangat baik apabila diikuti dengan skema yang baik pula yang dapat merefresentasikan pembangunan berkelanjutan yang baik.
Dalam skema Al- Ihya A- Mawat ‘’barang siapa menghidupkan suatu lahan mati maka lahan itu untuknya’’(At Tarmidzi dari Jabir Ibnu Abdillah ) hal senada demikian diucapkan pula dalam hadist Ahmad, Abu daud, Bukhory dan Ibnu Muhdarisin.
Fuqaha sepakat bahwa lahan yang tidak dimiliki oleh siapapun (dalam konteks kekinian oleh negara) bisa dimiliki dengan mebuka kebermanfaatan atasnya[28].dalam hal ini mencakup berbagai syarat dari para ulama seperti hambali, malikiyah,dan syafiyah yang memiliki tingkat kesamaan adalah pada continuitas atas pemanfaatan lahan yang digunakan atau kita kenal sustainble[29] skematik Harmonisasi Sulthaniyah Wa Ummah sangat di perlukan dalam konteks pembangunan berkelanjutan.
Text Box: Concept Al-Ihya Al Mawat Penulis Apabila meilhat konsep yang diusul kan penulis terkait dengan pemnfaatan lahan atau Al Ihya Al-Mawat Pemerintah dapat menerima usulan atau permintaan dari Rakyatnya terkait dengan pemnfaatan atas lahan yang tidak tergarap dengan metode Syirkah dan adanya penambahan atas bantuan modal untuk menanam diawal selain itu pemerintah tidak hanya cukup sampai disini melainkan harus mendorong produktifitas para petani dengan melakukan pembuatan Pabrik pengolahan atas hasil bumi yang dipanen oleh petani selain itu pemerintah pla akan menerima bagi atas bagian yang dimilikinya. Untuk mendukung inklusifitas keuangan para petani maka Sebuah lembaga keuangan kecil yang di bangun petani akan sangat membantu dalam pelaksanaan pembangunan dan alur percepatan konsumsi akan terjadi apabila semakin tinggi nya tingkkat produktifitas yang dilakukan petani serta dukungan penuh dalam hal ini oleh pemerintah.
Selain oleh Pemerintah dalam konsep diatas terdapat alternatif  lain dengan melakukan penggantian atas Sulthaniyah oleh Wakaf atau Charity hal ini mendukung kepada rakyat yang derma untuk melakukan kegiatan pembangunan berkelanjutan dengan peduli antar sesama serya meningkatkan soliditas umat untuk lebih maju. Alternatif terakhir adalah dengan adanya Full bantuan pemerintah yakni dengan menjadikan lahan yang dimiliki oleh pemerintah sebagai aset Umat atau aset Wakaf maka dengan demikian akan mendorong untuk melakukan pembangunan lebih maju. Alasan penulis dalam mengajukan skematik pemeritah sebagai yang pertama karena didasari hanya pemerintah yang dapat melakukan kegiatan untuk rakyat secara komprehensif karena merupakan amanah undang-undang serta kewajiban untuk melakukanya sedangkan ummah merupakan tindakan optional yang bergantung pada tingkat ketaatan kepada Tuhan nya atau kepercayaan yang dianutnya.
Maka dengan skematik diatas penulis meyakini program susstainble development Goals yang diproyeksikan sukses di 2030 akan terlaksana lebih cepat apabila 40% rumah tangga terendah diprioritaskan dalam sisi produktif termasuk dalam penggarapan Tanah yang akan diredistribusikan.


[1]Student Sebi University College Of Islamic Economic
[2] IMF World Economic Global 
[3] World Bank dioalah penulis
[4] Akita et al, 2011, van der Eng,Total Factor Productivity and Economic Growth In Indonesia.2009 and Cameron, 2000
[5] Frankema & Marks, Growth With Equity Under Soeharto?A Theil Analysis Of Income Distribution In Indonesia 1960-2001,2009; Leigh & van der Eng,Top Incomes In Indonesia1920-2004,2010;
[6]  Akita & Miyata,analyzed the distribution of per capita household expenditure in Indonesia for the Year 1996- 1999,2001, 2008; Sumarto and Indunil de Silva,Poverty Growth Inquality Triangle:The Case Of Indonesia,2013; Yusuf and Rum,Twenty Years Of Expenditure inequality in indonesia 1993-2013, 2013  
[7] BPS,September 2016 dioalah Penulis
[8] Trend,Penyebab, dan dampak ketimpangan pada periode pasca reformasi,Smeru Research Institute
[9] Prof Bambang Brodjonegoro,FGD Indonesia Darurat Ekonomi 22 Februari 2017
[10] Laporan bank  dunia diadaptasi dari Bussolo dan Lopes-calva (2014) Share Prosperity : Paving The Way And Europe and Central Asia
[11] Credit Suisse Global Wealth Databoks
[12] World Bank maret 2016
[13] Data LPS Januari 2017
[14] Susenas maret 2015-2016
[15] Data Bappenas 2016
[16] Susenas 2016(BPS)
[17] Sensus Pertanian 2013(BPS)
[18] Sensus Pertanian 2013 (BPS)
[19] Melanie Morten, Stanford University, 2014
[20] Ecky A. Mucharam, FGD komisi XI DPR RI
[21] Bachtiar Hassan Miraza, Peran Kebijakan Publik
Dalam Perencanaan Wilaya ;Guru Besar Ekonomi, Ketua Program Doktor (S3) Perencanaan Wilayah,
Sekolah Pascasarjana USU
[22] Nasikun,Sistem Social Indonesia(Jakarta:Rajawali Press,1988) 64
[23] Smeru Research Institute,Diskusi Terbuka Indonesia Darurat Ekonomi
[24] Indonesia Fhilantropy Festival 2016
[25] Forbes 2016
[26] Sila Kelima UUD 1945
[27] Sensus Pertanian 2013
[28] Prof Wahbah Az-Zuahaili: Fiqh Islam Wadillatul Ada Jilid 6 Hlm 504
[29] Diadopsi penulis  dari Fiqh Islam Wadillatul Ada Jilid 6 Hlm 504

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mahabbah

 Cinta itu  laksana sebuah perang,  amat mudah mengobarkannya,  namun amat sulit untuk memadamkannya   Ketika kita mencintai,  perasaan kita...